Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 25 April 2022 | 20:21 WIB
Ilustrasi: Sejumlah petani lokal mengangkut hasil panen kelapa sawit kedalam truk untuk dibawa ke pabrik. [Antara]

SuaraKalbar.id - Pemerintah berencana melarang ekspor minyak goreng dan bahannya pada 28 April 2022 mendatang.

Terkait rencana pemerintah tersebut, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Kalbar, Marjitan menyatakan khawatir larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO berdampak pada harga Tandan Buah Segara (TBS) sawit turun.

“Larangan ekspor CPO pasti punya pengaruh dan khawatir harga TBS sawit turun," katanya di Pontianak, Senin.

Marjitan berpendapat, pekebun khawatir harga TBS menurun di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat tidak cukup mengimbangi modal yang dikeluarkan oleh pekebun.

Baca Juga: Dunia Mulai Panik, Indonesia Hentikan Ekspor CPO Saat Minyak Bunga Matahari Langka Akibat Perang

"Meski soal harga dikhawatirkan turun, namun kami yakin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak akan mengurangi permintaan TBS dari pekebun. Untuk sementara menunggu perkembangan selanjutnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar, Purwati meminta agar kebijakan larangan ekspor CPO dievaluasi apabila dalam penerapannya memberikan dampak negatif.

“Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” kata Purwati.


Meski begitu, sebagai pelaku usaha kelapa sawit, pihaknya mengaku siap mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Pihaknya menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden. Pihaknya juga akan memantau perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” katanya.

Baca Juga: Saham Sawit Rontok Berjamaah Dihantam Larangan Ekspor CPO, Buy or Bye?

Sejak beroperasinya pelabuhan Internasional Kijing di Mempawah, ekspor CPO dan turunannya dari Kalbar mengalami kenaikan signifikan. Pertumbuhan devisa ekspor sawit pada tahun 2021 tercatat Rp8,148 triliun atau naik 298,69 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp2,043 triliun. ANTARA

Load More