SuaraKalbar.id - Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Mempawah Hari Ini, Jumat 29 April 2022 berdasarkan Jadwal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Mempawah ini sebagai acuan waktu ibadah di bulan suci Ramadhan.
Meski Ramadhan kali ini kita masih berada di antara pandemi covid-19, namun kita mesti tetap bersyukur dan memperbanyak ibadah karena bulan Ramdhan adalah bulan mulia.
Kesempatan untuk bisa beribadah dengan tenang karena pandemi mulai mereda harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Jadwal Imsak, Jadwal sholat, dan Jadwal Buka Puasa Mempawah hari ini, Jumat 29 April 2022:
Jadwal Sholat Mempawah Jumat 29 April 2022
IMSAK 04:11
SUBUH 04:21
TERBIT 05:34
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten Jumat 29 April 2022
DUHA 06:02
ZUHUR 11:45
ASAR 15:03
MAGRIB 17:48
ISYA' 18:58
Jadwal Imsak Mempawah Jumat 29 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
BRI Dukung Pertumbuhan UMKM lewat Penempatan Dana Pemerintah Rp55 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara