SuaraKalbar.id - Belum usai pandemi Covid-19 kini masyarakat dihebohkan dengan kasus hepatitis akut pada anak yang tengah menjadi perhatian khusus dari Kemenkes dan Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten, dan kota.
Kepala Dinkes Kalbar Harry Agung menuturkan, jika terkait kasus hepatitis akut pada anak, Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
“Tertanggal 27 April 2022 terkait kewaspadaan terhadap munculnya hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya , diinstruksikan kepada Dinkes Provinisi /Kabupaten/ Kota untuk mewaspadai dan melakukan peningkatan surveilan Penyelidikan Epidemiologi,” jelasnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (5/5/2022).
Ia mengatakan jika arahan dari Kemenkes sesuai SE disampaikan kepada Dinkes provinsi, kabupaten, dan kota, Rumah Sakit, Puskesmas, Laboratorium Kesmas, Kantor kesehatan pelabuhan (KKP).
“Jika ditemukan atau curiga kasus Sindrom Jaundice Akut dan segera melaporkan di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)sesuai format sehingga dapat diketahui, dimonitor dan di Tindaklanjuti secara cepat,” tambahnya.
Dinkes Kalbar pun tengah berkoordinasi dengan seluruh fasyankes melalui dinkes kabupaten kota untuk kesiapan Fasyankes terkait obat-obatan,namun untuk penyebab pasti terjadinya hepatitis akut pihaknya belum mengeahui secara pasti.
“Penyebabnya sampai hari ini belum diketahui adapun gejala yang timbul pada kulit dan Sklera berwana kuning Ikterik dan urin berwarna gelap seperti teh secara mendadak gejala yang lain dirasakan sakit nyeri pada perut, muntah, diare, terkadang tanpa timbul gejala demam,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama