SuaraKalbar.id - Saat mendengar kata emak-emak mengendarai motor, tentu akan banyak yang berpikir tentang bagaimana berbagai kelakuan mereka yang terkadang membuat menghela nafas.
Tak terkecuali emak-emak yang akhir ini viral di sosial media terkhususnya pada akun-akun yang berasal dari kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis lalu (05/05/2022).
Lewat sebuah unggahan milik akun Instagram @pontianakmediaa, terlihat dua orang perempuan yang diduga merupakan emak-emak tengah melanggar arus lalu lintas pada kawasan Bundaran Tugu Digulis yang merupakan kawasan dengan pengawasan ketat berlalu lintas.
Pada video amatir yang dibagikan, emak-emak tersebut tampak dengan santai melaju dengan motornya tanpa rasa takut padahal banyak kendaraan lain yang melintas disekitarnya. Penumpang yang diboncenginya pun tampak tidak menggunakan helm.
Tanggapan Netizen
Unggahan tersebut lantas mendapat banyak perhatian publik, banyak netizen yang bahkan tak merasa heran dengan perilaku emak-emak tersebut karena dinilai merupakan hal biasa.
"Itu emak, ras terkuat di bumi, usah heran, dan usah kitak lawan," ketik seorang netizen
"Mak mak barbar dilawan mane bse (emak-emak bar-bar tidak bisa dilawan)," ketik netizen lainnya.
"Predator jalan min biase dah (predator jalan,min. Sudah biasa)," tambah seorang netizen.
Kontributor: Maria
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026