SuaraKalbar.id - Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon menilai kebijakan terkait larangan ekspor CPO merugikan pihak kalangan petani sawit di berbagai daerah serta tidak menyelesaikan masalah.
Utuk itu pihaknya menginginkan agar larangan ekspor CPO dapat segera dicabut.
"Selain gagal mencapai tujuannya, yaitu menurunkan harga minyak goreng eceran di dalam negeri, kebijakan tersebut kini terbukti malah mendatangkan lebih banyak lagi kerugian, baik terhadap neraca perdagangan, maupun terhadap petani sawit dan produsen CPO kita," ungkap Fadli Zon dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Fadli Zon berpendapat, kebijakan tersebut tidak berangkat dari kajian matang.
Selain itu, sebelumnya, HKTI juga telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa larangan ekspor bukanlah solusi, karena penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri bukanlah jumlah stok, melainkan soal penegakan hukum terkait kewajiban DMO (Domestic Market Obligations).
Menurut Fadli Zon, beberapa alasan yang menjadikan kebijakan tersebut tidak tepat antara lain karena kebijakan larangan ekspor CPO berangkat dari diagnosa persoalan yang tak akurat.
Sebagai gambaran, lanjutnya, produksi CPO kita pada tahun 2021 mencapai 46,88 juta ton, sementara konsumsi dalam negeri kita hanya 18,42 juta ton (39,29 persen). Di sisi lain, produksi minyak goreng sawit (MGS) pada tahun 2021 sebesar 20,22 juta ton, sementara kebutuhan dalam negeri kita hanya 5,07 juta ton (25,07 persen).
"Jadi, kelebihan pasokan minyak sawit yang ada selama ini memang diserap oleh pasar ekspor, tidak mungkin diserap semua pasar domestik," terang Fadli Zon.
Menurutnya, sejak kebijakan itu dirilis pada 28 April 2022 lalu, harga tandan buah segar (TBS) milik petani sawit terus merosot.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Curah di Pasar Beringharjo Melimpah, Surati: Harga Sudah Sesuai HET
Penurunan harga TBS kelapa sawit ini, menurut catatan HKTI, terjadi di hampir seluruh wilayah.
Fadli mengingatkan bahwa selain harganya terus turun, para petani sawit juga kini terancam tak bisa menjual hasil panennya, karena sejumlah pabrik kelapa sawit mulai menolak membeli TBS dari petani dan lebih menggunakan hasil kebun sendiri.
"Pabrikan memang mau tak mau harus mengurangi kapasitas produksi akibat larangan ekspor ini. Kalau produknya tak bisa diserap pasar, bagaimana nasib jutaan petani sawit ini?" tanyanya.
Selain itu, Fadli berpendapat bahwa kebijakan larangan ekspor ini telah melemahkan posisi Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia, serta kebijakan larangan ekspor itu terbukti gagal menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri.
Fadli mengatakan, harga minyak goreng rata-rata pada minggu kedua Mei ini masih berada di angka Rp24.500 per liter. Angka ini masih jauh lebih mahal dari tetapan harga eceran tertinggi yang dibuat pemerintah.
"Kegagalan ini hanya menguatkan kesimpulan di awal bahwa kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri selama ini memang bukan karena persoalan stok, melainkan karena lemahnya penegakan hukum," pungkasnya. Antara
Berita Terkait
-
Stok Minyak Goreng Curah di Pasar Beringharjo Melimpah, Surati: Harga Sudah Sesuai HET
-
Ekspor CPO Alami Penurunan pada April 2022
-
Sutan Riska Sidak Pabrik Kelapa Sawit Akibat Anjloknya Harga Tandan Buah Segar
-
Harga Sawit Terjun Bebas saat Pupuk Mahal, Petani Riau ke Pemerintah: Tolong Stabilkan!
-
Tolak Ekspor Minyak Goreng, Para Petani Kelapa Sawit Demo
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian