SuaraKalbar.id - Sopir bus PO “Ardiansyah”, Ade Firmansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya – Mojokerto, oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Akibat kecelakaan yang yang terjadi pada Senin (16/5) itu menewaskan 15 orang penumpang.
"Dari hasil gelar (perkara) sudah ditingkatkan statusnya dari saksi sudah menjadi tersangka. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," ujar Wakil Dirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolda setempat di Surabaya, mengutip Antara, Kamis (19/5/2022).
Akibatnya, Ade Firmansyah dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) dan 311 Ayat (5) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Diindikasikan Positif Narkoba, Polisi Belum Tetapkan Sopir Bus Maut di Tol Mojokerto Jadi Tersangka
Menurut keterangan polisi, terdapat unsur kesengajaan oleh awak bus yang menimbulkan kelalaian sehingga terjadi kecelakaan.
"Di mana letak unsur kesengajaan-nya, ya letak unsur kesengajaan-nya peralihan antara sopir utama dan rekannya di Rest Area Saradan, Madiun. Jadi, rekannya ini tahu pada saat proses kejadian tersebut," ucapnya.
Polisi juga mengungkap, bahwa hasil tes urine dan darah tersangka positif mengandung unsur narkotika.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka juga akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dan akan dikenakan pasal berlapis," katanya.
Baca Juga: Update Kasus Kecelakaan Bus PO Ardiansyah, Hasil Tes Urine Sopir Ada Sesuatu yang Aktif
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung