SuaraKalbar.id - Mobil Ferari yang ditaksir memiliki nilai Rp5 miliar milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Mobil yang memiliki julukan Kuda Jingkrak tersebut diangkut dari Medan menuju Mabes Polri pada Selasa (17/5) menggunakan kargo lewat jalur darat.
Diperkirakan butuh 4 hari perjalanan untuk sampai ke Jakarta.
"Sampai diperkirakan hari Sabtu (21/5)," ujar Candra..
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Temukan Bukti Mobil Ferrari Seharga Rp 5 Miliar
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara mengatakan, Mobil Ferarti itu akan dihadirkan di Mabes Polri sebagai barang bukti di persidangan perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo.
"Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka bersama kekasih, adik, dan ayah kekasihnya, termasuk guru tradingnya Fakarich Suhartami Pratama alias Fakarich.
Dalam kasus tersebut, terdapat 7 orang tersangka dalam kasus yang merugikan masyarakat sebagai konsumen aplikasi opsi biner (benary option) Binomo miliaran rupiah.
Tujuh tersangka tersebut, yakni Indra Kenz selaku Afiliator Binomo, Brian Edgar Nababan, selaku Manajer Binomo Indonesia, Fakarich, dan Wiky Mandara Nurhalin, selaku admin akun Telegram milik Indra Kenz, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudianto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
Baca Juga: Setelah Pacar Indra Kenz, Masa Penahanan Fakarich Ikut Diperpanjang 40 Hari Lagi
Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara Indra Kenz yang telah dilimpahkan tahap I dan dikembalikan oleh jaksa penuntut umum karena tidak lengkap secara formil maupun materiil.
Data terakhir, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 orang saksi korban, 4 saksi ahli, dengan total kerugian dari 108 korban sebesar Rp73,1 miliar.
Sementara itu, barang bukti yang telah disita di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, 3 unit rumah di Sumatera Utara (2 unit), dan 1 rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merek, dan uang tunai Rp1,64 miliar. Antara
Berita Terkait
-
Asnawi dan Muhammad Ferrari Belum Tentu Dilepas ke Tim ASEAN All Star?
-
Tampan Bak Ferrari, Harga Dibawah Alphard: Inikah Wujud Mobil Sport Baru dari Denza?
-
Witan Pastikan Gaji Tak Telat, Ferrari ke Pramono soal Performa Persija Menurun: Manusia Pak
-
Formula 1 GP China 2025: Oscar Piastri Menang, Duo Ferrari Diskualifikasi
-
Jadwal Formula 1 GP Cina 2025, Ferrari Tak Boleh Ngelawak Lagi!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini