SuaraKalbar.id - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing berkebangsaan Latvia berinisial RM (46) yang diduga terlibat perkara pembobolan rekening dengan modus "skimming".
Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian yang dialami oleh pihak bank dengan nilai mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
"Tersangka melakukan skimming menggunakan kartu yang tersangka dapatkan dari pimpinan tersangka, sebagai sarana untuk menampung data elektronik nasabah," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat
Zulpan menerangkan, tersangka RM dalam aksinya mengakses data nasabah bank tersebut dengan aplikasi bernama "Proton" untuk memindahkan dana dari rekening milik korban ke rekening yang disediakan oleh pimpinan RM.
Para nasabah bank yang menyadari saldo banknya berkurang padahal tidak merasa melakukan transaksi pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bank. Selanjutnya, pihak bank melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi adanya laporan tersebut, polisi menyelidiki kasus itu yang kemudian mengarah ke RM, hingga akhirnya dilakukan penangkapan di daerah Beji, Depok, Jawa Barat pada Rabu kemarin.
Saat diperiksa, tersangka RM mengaku baru dua bulan melakukan kejahatan modus skimming di Indonesia dan mendapatkan bagian sebanyak 1,5 persen dari rekening yang dibobol.
Atas perbuatannya, kini RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya dengan persangkaan pasal berlapis tentang pencurian, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Zulpan mengungkapkan, kasus tersebut belum sepenuhnya selesai karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pimpinan RM.
Baca Juga: Tangkap WNA Latvia Kasus Skimming, Polda Metro: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
"Kemungkinan masih akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Tangkap WNA Latvia Kasus Skimming, Polda Metro: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
-
Siap Bertemu Chenle NCT Dream di Allo Bank Festival 2022, Wanita Ini Bawa Buket Manggis
-
Polisi Ungkap Kerugian Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming yang Dilakukan WNA Latvia Mencapai Rp1,2 Miliar
-
BRI: Semakin Banyak UMKM Naik Kelas, Semakin Kokoh Perekonomian Nasional
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian
-
117 Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Penting Bupati Sanggau