SuaraKalbar.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Polisi Johannes R. Manalu mengatakan bahwa artis Gary Iskak beserta empat rekannya yang diamankan polisi positif memakai narkoba.
"Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif (pakai) sabu-sabu," ungkapnya di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Gary diketahui digiring ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sekitar pukul 15.15 WIB.
Tak sendirian, Gary digiring bersama empat orang rekannya yang juga diduga tersangka penyalahgunaan narkoba.
Pada saat turun dari mobil polisi, Gary terlihat mengenakan kaus berwarna hijau. Dia pun mengenakan masker berwarna putih dan mengenakan topi berwarna abu.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah menangkap artis berinisial GI. Artis tersebut ditangkap pada Senin (23/5).
GI bersama empat orang rekannya sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat. Antara
Berita Terkait
-
Kronologis Gary Iskak Ditangkap Polisi karena Narkoba
-
Diduga Konsumsi Narkoba, Artis Inisial GI Diamankan Polda Jabar
-
Artis Inisial GI yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Bandung Adalah Gary Iskak
-
Ditangkap di Bandung, Gary Iskak Positif Pakai Sabu
-
Polda Jabar Tangkap Artis Inisial GI dalam Kasus Narkoba, Siapa?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026