SuaraKalbar.id - NAS (56), seorang residivis pemerkosa anak di bawah umur kembali membuat ulah. Padahal NAS belum genap setahun dibebaskan dari penjara.
NAS dibebaskan dari penjara karena kasus pertamanya pada Agustus 2021 lalu, kemudian mengulangi lagi perbuatanyya pada Maret 2022 di Kota Banda Aceh.
Atas kejadian tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh pun segera menangkap kembali pelaku.
"Pelaku berinisial NAS (56) ditangkap oleh personel unit PPA saat sedang bekerja di salah satu warung di Jalan AMD Banda Aceh," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Rabu.
Baca Juga: Ketua Majelis Syura PKS Kunjungi Aceh Hari Ini, Berikut Agendanya
Ryan mengungkapkan, penangkapan NAS tanpa perlawanan, karena dirinya langsung mengakui benar sesuai laporan keluarga korban, telah melakukan pencabulan terhadap anak yang baru berusia sembilan tahun.
Ironisnya, pelaku pada Juni 2016 lalu, pernah ditangkap atas kasus serupa, yaitu pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jantho, pelaku divonis 10 tahun 3 bulan.
"Setelah menjalani hukuman serta pemotongan masa hukuman atau remisi pada bulan Agustus 2021, pelaku bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro Aceh Besar," katanya lagi.
Namun, pada awal Maret 202, tersangka NAS kembali melakukan perbuatan yang sama terhadap anak sembilan tahun di Kota Banda Aceh.
Kasus pemerkosaan kedua ini bermula saat pelaku NAS bertemu dengan korban yang sedang memotong ambal dekat rumah korban.
Baca Juga: Nasir Djamil Diusulkan Jadi Calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024
"Kemudian pelaku menawarkan kepada korban untuk membantunya. Karena keadaan sepi, maka terjadilah kejahatan tersebut," terang Ryan.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Proyek Perikanan di Sabang Molor, Titik Soeharto: Jangan Dikorupsi, Segera Rampungkan!
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!