Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 01 Juni 2022 | 07:00 WIB
Ketua Umum Fordayak Kalteng Bambang Irawan saat berdemonstrasi di Pengadilan Negeri Palangka Raya terkait vonis bebas bandar sabu, Jumat (27/5/2022). ANTARA/HO-Fordayak Kalteng.

"Sekali lagi mohon dipahami oleh para pendemo, bahwa dalam persoalan tersebut akan ditempuh dengan cara prosedur yang ada. Kemudian hukuman yang diberikan tidak bersifat seketika harus melakukan pemeriksaan secara benar sesuai peraturan dalam perundang-undangan dan ditunggu lah hasilnya nanti," pungkas Wahyu. Antara

Load More