Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 01 Juni 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi badut jalanan (Pexels).

SuaraKalbar.id - Usaha sehari-hari Safei sebagai badut boneka cantik di bilangan jalan Teuku Umar, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, harus terhenti.

Alih-alih mencari pundi-pundi rejeki dari masyarakat yang melintas, badut berkarakter boneka cantik itu terpaksa berurusan dengan Satuan Pamong Praja Kota Pontianak pada Rabu (01/06/2022).

Safei yang sehari-hari berada di jalur lalu lintas jalan diamankan Satpol PP Kota Pontianak lantaran dianggap meresahkan.

Saat diamankan, warga asal Sumenep, Jawa Timur ini mengaku sudah 2 bulan melakoni usaha menjadi badut penghibur di Kota Pontianak.

Baca Juga: Merawat Sejarah Soekarno Kecil di Mojokerto

"Namanya cari rejeki, kita apa adanya aja pak, yang penting tidak mencuri,"katanya kepada sejumlah wartawan. 

Dalam sehari, Safei bisa menghasilkan ratusan ribu rupiah berkat belas kasihan dari masyarakat. Untuk kostum badut ia membelinya dengan modal Rp 4 juta.

"Kitakan cuma untuk menghibur, pendapatannya kadang Rp 100 ribu kadang Rp 150 ribu sehari,"ujarnya.

Safei mengatakan bahwa dirinya tak pernah menerima imbauan atau teguran dari petugas. Diakuinya, dia datang ke Kalbar untuk mencari nafkah bagi keluarga. 

"Saya baru tahu pak, baru ini kita ada keluarga di sini, sampai kesini cari nafkah,"ungkapnya.

Baca Juga: Warga Pesisir Batioh Sampang Keluhkan Banyaknya Sampah Medis Berserakan di Pantai

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah SatPol PP Kota Pontianak, Ferry Abdi mengatakan bahwa aktivitas yang dilakukan warga yang melakoni usaha sebagai badut ini dinilai melanggar aturan.

Load More