SuaraKalbar.id - Teka-teki pengunggah foto syur seorang perempuan berinisial M (39) asal Kabupaten Lombok Barat melalui akun facebook palsu dengan nama ‘Cinta Suci’ akhirnya terkuak.
Kepolisian Resor Kota Mataram berhasil melacak dan menangkap pelaku pengunggah foto syur tersebut yang berinisial S (29), asal Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran nomor telepon milik pelaku yang terhubung dengan akun facebook Cinta Suci tersebut.
“Dengan adanya bukti tersebut, polisi menangkap S di rumahnya.”
Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menyita telepon genggam, akun palsu pelaku beserta bukti unggahan foto syur di media sosial Facebook.
Kadek Adi menerangkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan korban M.
Dalam laporan tersebut, M mengaku sudah menjadi korban pelecehan akibat unggahan dari akun "Cinta Suci" tersebut.
"Penyelidikan pun kami lakukan dengan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," katanya.
Karena itu dari hasil gelar perkara, Kadek Adi meyakinkan bahwa perbuatan S telah memenuhi unsur pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1, tersangka dalam kasus ini terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan S yang kini menjadi tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap motif pelaku mengunggah foto syur korban.
Kepada polisi, S mengaku pernah menjalin asmara dengan korban. Namun hubungan S dengan M hanya berjalan hingga dua bulan.
"Karena tidak terima diputuskan oleh korban, pelaku mentransmisikan foto syur hasil cuplikan 'video call' dengan korban saat masih pacaran melalui akun palsu itu, 'Cinta Suci'," jelas Kadek Adi.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Disebut Kemlinthi, Mantan Wali Kota Solo Beri Respon Menohok dan Tantang Politisi PDIP Adu Data
-
Angel Lelga Dulu Ngaku Pemilik Angel Token, Kenapa Pas Ada Kasus Kini Cuma Jadi BA?
-
Angel Lelga Diduga Kena Tipu Bisnis Kripto Angel Token, Belum Dibayar Jadi Brand Ambassador
-
Ibunda Mantan Ketua KPK Abraham Samad Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Kota Makassar
-
Polisi Jatuhkan Pendemo dari Atas Truk di Rokan Hulu, Kapolres: Kami Mohon Maaf
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat