SuaraKalbar.id - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Melawi berinisial AH (35) diringkus Satuan Narkoba Polres Sintang, Kalimantan Barat, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,26 gram.
"Tersangka AH kami tangkap karena memiliki barang haram tersebut (sabu)," ungkap Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Aritonang dalam keterangan tertulisnya di Sintang, Kamis.
Penangkapan pelaku oknum ASN yang berdinas di salah satu sekolah di Kabupaten Melawi ini berawal dari penyidikan Satresnarkoba di Jalan YC Oevang Oeray, Kelurahan Baning, Sintang.
Aritonang mengungkapkan, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum ASN ini sebagai pengedar atau hanya pemakai barang haram.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor. 35 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Selain menangkap oknum ASN tersebut, Satrenarkoba Polres Sintang menyita barang bukti sabu seberat 5,26 gram, handphone, dan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam.
Dirinya mengimbau masyarakat, khususnya aparatur negara agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba karena sangat merugikan masyarakat.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Minta ASN Sisipkan Gaji ke Taspen Agar Punya Rumah
-
Bebaskan Terdakwa Bandar Narkoba, Tiga Hakim PN Palangkaraya Dinonaktifkan
-
11 Pengguna Narkoba di Aceh Tengah Ditangkap, Ini Tampangnya
-
7 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba
-
Menkeu Sri Mulyani Divonis Bersalah Oleh Pengadilan Karena Pecat Sepihak ASN Difabel
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah