Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 05 Juni 2022 | 19:28 WIB
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono (ANTARA/HO)

SuaraKalbar.id - Menjamurnya tempat hiburan malam di Sintang membuat Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono merasa khawatir.

"Masalah sosial yang dihadapi anak muda Sintang saat ini menjamurnya tempat hiburan malam," kata ditemui di Sintang, Minggu (5/6).

Menurut Senen, tempat hiburan malam dapat membuat generasi muda yang masih memiliki pemikiran labil terjerumus pada pergaulan bebas.

"Saya rasa itu tanggung jawab kita bersama tidak hanya orang tua melainkan juga pemerintah dan lingkungan masyarakat," kata Senen.

Baca Juga: Usulan Raperda Tentang Janda Berpotensi Naik ke Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Asalkan

Dirinya pun meminta pemerintah dan pihak terkait agar dapat melakukan langkah penertiban dan pembinaan.

"Penertiban memang pernah dilakukan namun belum efektif dan belum tepat sasaran," kata Senen.

Dirinya menjelaskan, solusi terbaik untuk mengatasi maraknya tempat hiburan malam yaitu pemerintah mesti segera menyediakan sebuah wadah yang bisa dijadikan tempat anak muda menyalurkan bakat dan kreativitas.

"Daripada membiarkan mereka berkumpul ditempat yang seharusnya bukan tempat mereka, justru akan membuat generasi muda terjerumus pergaulan bebas, minuman keras dan narkotika," ungkap Senen.

Lebih lanjut, dirinya meminta agar ada ketegasan pemerintah dalam mengatur tempat hiburan malam, selain penertiban mesti dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Mengembalikan Silek Tradisi Jadi Identitas Budaya Minang, Ketua DPRD Sumbar: Kuncinya Surau dan Sasaran

"Bisa diberikan pembinaan yang wajib diikuti misalnya empat kali dalam sebulan dengan batas waktu yang ditentukan sebagai sanksi moral," ungkapnya.

Load More