SuaraKalbar.id - Seorang calon haji yang tergabung dalam kloter II Embarkasi Padang, Sumatera Barat batal berangkat ke Tanah Suci karena belum mendapat izin berangkat haji karena erstatus CPNS.
Selain seorang calon haji yang gagal berangkat karena berstatus CPNS, satu orang lainnya dalam kloter yang sama juga batal berangakat karena meninggal dunia sebelum masuk asrama haji.
"Jamaah haji Kloter II berjumlah 391 orang, dua gagal berangkat, satu diantaranya meninggal dunia sebelum berangkat ke Padang, satu belum dapat izin cuti karena CPNS," ungkap Kepala Kemenag Sumbar Helmi di Padang, Minggu.
Jamaah haji kloter II Embarkasi Padang dari Kota Bukittinggi, Pariaman, Padang, Padang Pariaman dan Tanah Datar berangkat ke Madinah dari Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman pada Minggu pukul 14.29 WIB.
Pada kloter II tersebut, terdapat jamaah haji termuda atas nama Fauriyatul Irfani Sukardiman usia 23 tahun dan Gilang Maulana usia 23 tahun dari Kabupaten Tanah Datar.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi mengungkapkan pihaknya bertekad berikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Sumatera Barat.
Helmi juga mengingatkan jamaah haji untuk menjaga imunitas agar maksimal beribadah di Tanah Suci dengan menjaga pola makan, dan mengatur waktu sehingga tidak melakukan aktivitas tak penting.
Total calon jamaah haji yang berangkat melalui embarkasi Padang pada 2022 berjumlah 2.883 orang terdiri atas 8 kloter.
Dari 2.883 orang tersebut sebanyak 2.106 berasal dari Sumatera barat, 747 dari Bengkulu dan petugas haji 30 orang.
Baca Juga: Tiga Bocah Nyaris Tewas Terseret Ombak Pantai Padang
Sebelumnya Gubernur Sumbar Mahyeldi saat melepas keberangkatan jamaah haji kloter I Embarkasi Padang mengimbau agar para jamaah senantiasa mendoakan kondisi bangsa dan negara.
"Tolong doakan juga kami yang tinggal di kampung halaman ini dan pemimpin kita dari Tanah Suci mudah-mudahan senantiasa di bawah bimbingan Allah," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Tiga Bocah Nyaris Tewas Terseret Ombak Pantai Padang
-
Dua Calon Haji di Padang Batal Berangkat, Satu Gara-gara Berstatus CPNS
-
Mendadak Kena Serangan Jantung, Kronologi Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal saat Tiba di Madinah
-
3.500 JCH Lampung Gagal Berangkat Haji Tahun Ini, Kemenag Beber Penyebabnya
-
Bukan Soal Gaji, 6 CPNS Pemprov Sumbar Mundur Gegara Penempatan Jauh dan Tidak Sesuai
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter