SuaraKalbar.id - Pencarian anak pertama Ridwan Kamil dengan Atalia Prataya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), akhirnya membuahkan hasil.
Eril yang terseret arus di Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022, ditemukan di bendungan Engehalde di Bern dalam keadaan meninggal dunia.
Laman resmi kepolisian Bern yang diakses Suara.com, Kamis (9/6/2022) malam, mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern.
Dalam rilis terlansir, kepolisian Bern menerangkan bahwa jenazah Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Ridwan Kamil atas Penemuan Jenazah Eril: Sungguh Tuhanku, Kami Tenang Sekarang
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sosok tak bergerak dalam air bendungan Engehalde.
"Kami mendapat laporan warga yang melihat sosok pria yang tak lagi bergerak di dalam air bendungan Engehalde di Bern."
Mendapatkan laporan warga tersebut, kepolisian Bern melalui Polisi Cantonal Bernese segera memeriksa dan menemukan mayat di cekungan bendungan.
"Polisi segera mengevakuasi jasad itu dan mengonfirmasi identitasnya."
"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini." demikian rilis tersebut.
Baca Juga: Fakta Bendungan Engehalde, Lokasi Ditemukannya Emmeril Kahn Mumtadz
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diketahui telah mengambil cuti atau izin untuk ke luar negeri (Swiss) mulai hari ini 9-19 Juni 2022.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ungkap Wahyu.
Berita Terkait
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Semua Tuduhan Lisa Mariana Dibantah Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Kenang Masa Lalu Turun 20 Kilogram Bobotnya Dalam 2 Bulan
-
Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Atalia Praratya Tulis Pesan Haru: 27 Tahun Menikah...
-
Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi, Lisa Mariana Curhat Bawa-Bawa Ustaz Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!