Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 11 Juni 2022 | 23:30 WIB
Air Terjun Riam Merasap, wisata Bengkayang, Kalimantan Barat. (YouTube/Wang Borneo)

Sebelumnya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengungkapkan pihaknya akan mengembangkan 23 desa wisata di daerah itu.

Demi mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan membuat perda. Hal itu semua juga bagian dari upaya pemerintah mempromosikan desa wisata dan ujungnya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dirinya mengatakan, 23 desa wisata tersebut tersebar di Kecamatan Sungai Raya, Samalantan, Sungai Betung, Sungai Raya Kepulauan, Tujuh Belas, Seluas, dan Jagoi Babang.

"Apabila perda terkait 23 desa wisata telah rampung nantinya, desa-desa wisata yang dikelola tersebut akan mendapat bantuan langsung dari pemerintah pusat. Upaya-upaya ini yang masih kita lakukan. Tentunya dalam rangka memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Bengkayang," kata dia.

Baca Juga: Menikmati Panorama Danau Sebedang di Sambas, Unik dengan Pulau di Tengahnya

Load More