SuaraKalbar.id - Sejumlah warga tepian sungai Kapuas di kelurahan Tambelan Sampit, Pontianak Timur, Kalimantan Barat belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan pada pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Diketahui kucuran dana pada pembangunan jembatan penghubung kota Pontianak itu menelan anggaran sekitar Rp 300 miliyar bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sampai saat ini ada sebanyak 6 kepala rumah tangga yang belum mendapatkan titik terang ganti rugi terkait pembebasan lahan, dengan dalih ke 6 warga itu masih hanya memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT).
Salah satu perwakilan warga setempat, Jailani mengatakan masih terdapat beberapa warga yang belum selesai tahap ganti rugi. Sebab, terkendala masalah Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang hingga kini masih dalam kepengurusan pihak yang terkait.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
"Warga yang memiliki sertifikat sudah dibayar, nah yang belum ini warga yang masih menggunakan SKT, masih menunggu waktu,"kata Jailani salah satu warga setempat, Rabu (15/06/2022).
Jailani mengungkapkan, hal tersebut sudah sejak lama ditunggu oleh warga. Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak-pihak yang melakukan dan mengakomodir masalah pembebasan lahan milik warga itu.
"Sudah lama ada beberapa bulan, yang saya dengar ini kita menunggu dari pihak BPN, tapi saya pun tidak pernah kesana, cuma mereka sering datang kesini, terakhir dia datang membuat sketsa lokasi. Mudah-mudahanlah ini yang terakhir diurus dan diselesaikan,"ujarnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Timur, Ismail saat dikonfirmasi menjelaskan terkait ganti rugi pembebasan lahan warga tersebut sudah ditangani oleh pihak Perumahan, Kawasan dan Permukiman (PERKIM).
"Itu ke Perkim aja, ke bidang pertanahan," kata Ismail.
Baca Juga: 11 Potret Rumah Botol Ridwan Kamil, Tempat Tinggal Almarhum Eril Semasa Hidup
Padahal, pernah sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa Pemerintah Pusat sudah meminta agar pemerintah Kota Pontianak melakukan pembebasan lahan di area yang bakal terkena imbas pembangunan jembatan gandeng itu. Salah satunya rumah warga sekitar yang berada di kawasan tepian sungai kapuas.
Berita Terkait
-
Puncak Kunjungan di Pantai Ancol Diprediksi Terjadi Akhir Pekan Ini
-
Rumah Warisan Dibiarkan Kosong Bisa Jadi Milik Negara? Ini Penjelasannya
-
Mau Buka Bisnis Rumahan, Ini Pilihan Pinjaman Modal Usaha Untuk Ibu Rumah Tangga
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025