SuaraKalbar.id - Meski sudah mangkir berkali-kali dari panggilan penyidik, Artis Nikita Mirzani kini batal dijemput oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, di kediamannya di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, (15/6/2022).
Ia pun menyatakan, penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto.
Sebelumnya, petugas dari Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, mendatangi rumah Nikita Mirzani guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Diketahui, upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujarnya.
Menurut Shinto, sesuai aturan dalam hukum acara pidana maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif. Antara
Baca Juga: Nikita Mirzani Sadar Didatangi Polisi Usai Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Minta Tanggung Jawab
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sadar Didatangi Polisi Usai Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Minta Tanggung Jawab
-
Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
-
Soimah Tantang Nikita Mirzani Adu Tinju, Ada Masalah Apa?
-
Terlibat Adu Tembak saat Selidiki Dugaan Penusukan, Dua Polisi dan Satu Pelaku Tewas
-
Takut Kualat Tarung Tinju Lawan Soimah, Nikita Mirzani: Kayak Ibu Sendiri, Biar Dia Nonjok Gue
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Bulog Kalbar Tingkatkan Penyerapan Gabah di 2026, Stok Beras Dipastikan Aman
-
75 Persen Masjid di Indonesia Bermasalah dengan Pengeras Suara
-
Sejumlah Lahan di Pontianak Diduga Dibakar, BPBD Temukan Ini
-
Peringatan BMKG: Waspada Potensi Karhutla Kalimantan Barat 26 Januari-1 Februari 2026
-
Dirut BRI Tekankan Prospek Fintech Pembayaran dan Penguatan Risiko Lending di WEF 2026