SuaraKalbar.id - Meski sudah mangkir berkali-kali dari panggilan penyidik, Artis Nikita Mirzani kini batal dijemput oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, di kediamannya di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, (15/6/2022).
Ia pun menyatakan, penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto.
Sebelumnya, petugas dari Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, mendatangi rumah Nikita Mirzani guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Diketahui, upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujarnya.
Menurut Shinto, sesuai aturan dalam hukum acara pidana maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif. Antara
Baca Juga: Nikita Mirzani Sadar Didatangi Polisi Usai Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Minta Tanggung Jawab
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sadar Didatangi Polisi Usai Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Minta Tanggung Jawab
-
Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
-
Soimah Tantang Nikita Mirzani Adu Tinju, Ada Masalah Apa?
-
Terlibat Adu Tembak saat Selidiki Dugaan Penusukan, Dua Polisi dan Satu Pelaku Tewas
-
Takut Kualat Tarung Tinju Lawan Soimah, Nikita Mirzani: Kayak Ibu Sendiri, Biar Dia Nonjok Gue
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter