SuaraKalbar.id - Sebanyak 215 kepala dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menandatangani surat komitmen.
Surat komitmen tersebut berisi komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, tidak melakukan korupsi, dan bertanggung jawab kepada rakyat.
“Jadi, ini tadi Ibu Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah sebanyak 215 orang, untuk menandatangani surat komitmen,” beber Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis.
Hasto mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada para kader mengenai pentingnya untuk menjadi pemimpin, bukan pejabat.
Menjadi pemimpin memiliki tanggung jawab yang memahami seluruh kehendak rakyat.
“Karena itulah, Ibu mengingatkan agar kekuasaan tidak dilihat dalam wajah yang gemerlap. Kekuasaan itu harus turun ke bawah, merangkul kekuatan rakyat dan keliling untuk memahami rakyat yang dipimpinnya, di wilayahnya,” ujar Hasto.
Hasto juga menerangkan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan seringkali memiliki aspek yang sangat kompleks.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada kepala daerah untuk menjadikan penyelesaian masalah rakyat sebagai prioritas utama.
Hasto menegaskan, sebagai sanksi pelanggaran surat komitmen, partai tidak akan memberikan advokasi terhadap kader yang berulang kali mendapatkan peringatan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.
“Tentu saja sanksi pemecatan dari partai,” kata Hasto.
Berita Terkait
-
Hasto Kunjungi Gibran di Barak Sekolah Partai PDIP, Ceritakan Sejarah Megawati Saat di Asmara Haji Sukolilo Surabaya
-
Hasto Bertanya Bagaimana Rasanya Tidur di Barak, Gibran: Seru Pak!
-
Ganjar Berpeluang Digaet Parpol Lain Jadi Capres, Sekjen PDIP: Ganjar Tegak Lurus Pada Disiplin Partai
-
Berterima Kasih Namanya Muncul di Usulan Bakal Capres Partai NasDem, Ganjar Pranowo: Tapi Saya PDI Perjuangan
-
Sebelum Dilantik Jadi Wamendagri, John Wempi Wetipo Sempat Tanyakan Persetujuan Megawati
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan