SuaraKalbar.id - Menanggapi pencekalan terhadap politisi PDIP Mardani H. Maming oleh KPK, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan.
"Saya baru dapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDI perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terkait dengan hal tersebut," ungkap Hasto kepada wartawan, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin.
Hasto mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Rapat Koordinasi dengan kepala daerah beberapa hari lalu telah mengingatkan agar setiap kader partai itu bertanggung jawab untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
"Sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," kata Hasto.
Sebelumnya diberitakan, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan dimulai dari tanggal 16 Juni 2022.
Hal tersebut atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Betul, berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh di Jakarta, Senin.
Dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming dan satu orang lain.
Baca Juga: Mardani Maming Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Netizen Beri Sindiran Menohok Soal Ini
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," ujar Ali.
Saat ini, tambahnya, pihaknya juga masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kamis (2/6), KPK sempat meminta keterangan Mardani Maming, yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Usai dimintai keterangan, Mardani mengaku memberikan informasi terkait permasalahannya dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tetapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," ujar Mardani saat itu.
Nama Mardani Maming sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Berita Terkait
-
Mardani Maming Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Netizen Beri Sindiran Menohok Soal Ini
-
Mardani H Maming Jadi Tersangka, Gus Yahya Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum
-
Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Gus Yahya: Kami Belum Ketahui Detil Duduk Perkaranya, Kami akan Pelajari
-
Pencekalan Mardani H Maming, KPK: Terkait Dugaan Korupsi
-
Nama-nama Sudah Ada di Kantong, Megawati Terus Pertimbangkan Capres Pilihan PDIP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah
-
Pilihan Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Wajah Natural dan Tidak Abu-Abu
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan