SuaraKalbar.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pengedar di Jalan Gajah Mada Pontianak.
Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial Arm tersebut ditangkap saat melakukan transaksi dengan barang bukti sebanyak 10 plastik transparan ukuran besar barang yang berisi sabu-sabu dengan total seberat satu kilogram.
"Personel Satnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang sedang membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra dalam keterangan tertulis, di Pontianak, Selasa.
Dirinya menerangkan,penangkapan tersebut pihaknya menyita berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa paket narkotika.
Baca Juga: Aji Santoso: Persebaya Petik Banyak Pelajaran dari Grup Neraka Piala Presiden
“sehingga kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka Arm di depan Supermarket Ligo Mitra, Jalan Gajah Mada bersama barang bukti barang haram tersebut," katanya lagi.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.
"Tersangka mengakui barang haram tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya," ujarnya pula.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat 3 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.
Baca Juga: PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Penjelasannya
"Narkoba apa pun jenisnya, sangat merusak masa depan generasi muda. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba," ujarnya.
Berita Terkait
-
Aji Santoso: Persebaya Petik Banyak Pelajaran dari Grup Neraka Piala Presiden
-
PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Penjelasannya
-
Pengadilan Negeri Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Begini Penjelasan Resminya
-
DPRD Kota Surabaya Panggil Pengendara Mobil Plat Merah Pemkot yang Viral di Medsos Terobos CFD
-
Pertimbangan Hakim PN Tanjungkarang Vonis Bebas Napi Pemilik 92 Kg Sabu
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK