SuaraKalbar.id - Sejumlah platform digital populer seperti Google hingga twitter, terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jika tak melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebelum 20 Juli 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan pendaftaran tersebut demi menjaga iklim usaha yang sehat.
"Demi menjaga iklim usaha yang sehat, saya minta kepada perusahaan teknologi baik teknologi nasional maupun teknologi Global seperti Google, Twitter, Facebook misalnya segera mengambil inisiatif untuk melakukan pendaftaran, jangan menunggu sampai dengan batas waktu berakhir," ujar Johnny di Jakarta, Senin.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pada Senin (27/6) ini telah melakukan pertemuan dengan 66 PSE besar yang beroperasi di Indonesia untuk menekankan kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat tersebut.
Dia menegaskan bahwa setiap PSE di negara manapun tunduk kepada ketentuan regulasi di negara tersebut, demikian pula di Indonesia.
Pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan Indonesia, yaitu Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Selanjutnya, pasal 47 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo No. 5 tahun 2020) dan Perubahannya yang mengatur akhir batas waktu kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat pada tanggal 20 Juli 2022.
Johnny mengatakan apabila PSE lalai dalam proses pendaftaran tersebut, maka mereka akan menjadi perusahaan yang tidak terdaftar di Indonesia. Hal itu, kata dia, akan berdampak negatif bagi dunia usaha, khususnya di bidang digital Tanah Air.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan hingga saat ini terdapat 4.634 PSE yang telah terdaftar di Kementenan Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Guru Ini Ungkap Perbedaan Sikap Mantan Muridnya, Si Pintar Malah Begini
Di antaranya terdiri dari 4.559 PSE domestik seperti GoJek, OVO, Traveloka, dan Bukalapak, dan 75 PSE asing seperti Tiktok, Linktree, dan Spotify.
Dirinya pun mendorong PSE yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia melalui sistem perizinan online single submission yang sudah disiapkan.
"Kami menyakini bahwa masyarakat tentu ingin menggunakan PSE yang terdaftar pada otoritas terkait yang lebih menjamin perlindungan konsumen," kata Samuel.
Lebih lanjut Samuel mengatakan kealpaan PSE dalam melakukan pendaftaran akan memaksa Kominfo sebagai regulator untuk melaksanakan ketentuan perundangan, termasuk tindakan tegas atas PSE yang belum terdaftar, yang pada level paling tinggi berupa pemutusan akses.
"Pesan ini disampaikan secara tegas oleh Menteri Kominfo kepada para perwakilan PSE dan Pak Menteri meminta para perwakilan PSE untuk menyampaikan pesan ini kepada para eksekutif di kantor pusat mereka," kata Samuel. Antara
Berita Terkait
-
Guru Ini Ungkap Perbedaan Sikap Mantan Muridnya, Si Pintar Malah Begini
-
Gemas! Takut Tak Naik Kelas Siswa Malam-malam Chat Gurunya Tanya Kepastian
-
Kominfo Sudah Panggil Facebook Cs untuk Daftar PSE, Ingatkan Soal Blokir
-
Curhat Wanita, Mertua Beri Waktu Sebulan untuk Hamil atau Pilih Dipoligami
-
Menteri Plate Imbau Facebook CS Segera Daftar PSE Jika Tak Mau Dianggap Ilegal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI