Dirinya pun mendorong PSE yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia melalui sistem perizinan online single submission yang sudah disiapkan.
"Kami menyakini bahwa masyarakat tentu ingin menggunakan PSE yang terdaftar pada otoritas terkait yang lebih menjamin perlindungan konsumen," kata Samuel.
Lebih lanjut Samuel mengatakan kealpaan PSE dalam melakukan pendaftaran akan memaksa Kominfo sebagai regulator untuk melaksanakan ketentuan perundangan, termasuk tindakan tegas atas PSE yang belum terdaftar, yang pada level paling tinggi berupa pemutusan akses.
"Pesan ini disampaikan secara tegas oleh Menteri Kominfo kepada para perwakilan PSE dan Pak Menteri meminta para perwakilan PSE untuk menyampaikan pesan ini kepada para eksekutif di kantor pusat mereka," kata Samuel. Antara
Baca Juga: Guru Ini Ungkap Perbedaan Sikap Mantan Muridnya, Si Pintar Malah Begini
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bain JUST B Umumkan Dirinya Seorang Gay Lewat Unggahan Instagram
-
Tersandung Kasus Monopoli, OpenAI Siap Beli Google Chrome Jika Dijual
-
Karyawan Banyak Pilih WFH, Google Ancam PHK hingga Pemotongan Gaji
-
Babak Baru Kasus Monopoli Google, Giliran Samsung Ikut Terseret
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah