SuaraKalbar.id - Nitia Mirzani didampingi pengacaranya Fachmi Bahmid menjalani pemeriksaan Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri terkait aduannya mengenai ketidakprofesionalan penyidik Polres Serang Kota dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Nikita menjalani pemeriksaan di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin, mulai dari pukul 13.20 WIB hingga pukul 17.58 WIB.
Menurut Fachmi, kliennya dimintai keterangan dengan 40 pertanyaan yang diajukan Paminal Propam Polri.
"Jadi Niki memenuhi panggilan dimintai klarifikasi atas pengaduannya atau yang ke aduan masyarakat. Tadi Niki udah dimintai keterangan sekitar hampir 40 pertanyaan di mana Niki sudah menjelaskan A sampai Z," ujar Fachmi ditemui usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Fachmi mengungkapkan pihaknya membawa serta bukti-bukti berupa tangkapan layar pesan instans, video CCTV dan rekaman kejadian yang terjadi tanggal 15 Juni lalu.
"Intinya Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan-persoalan yang menjadi 'perlu untuk ditindaklanjuti' oleh Paminal," kata Fachmi.
Fachmi mengatakan, kliennya sudah berkirim surat resmi tidak bisa hadir memenuhi permintaan penyidik.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah diundang untuk mediasi secara langsung ataupun secara tertulis, lisan maupun ditelepon.
Pada Rabu (22/6), Nikita Mirzani membuat aduan ke Propam Polri terkait ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.
Baca Juga: Kejaksaan Terima Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Tegaskan Masih Saksi
Aduan tersebut diproses, dan Paminal Propam Polri mulai meminta keterangan Nikita Mirzani sebagai pihak pelapor.
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Selain itu, Nikita juga mengeluhkan kediamannya diintai oleh orang tidak dikenal pada Jumat (17/6). Ia menyebut setidaknya ada 20 orang yang lalu-lalang di sekitar kediamannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejaksaan Terima Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Tegaskan Masih Saksi
-
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
-
DJ Berinisial J Yang Ditangkap Polda Metro Kasus Narkoba Mantan Model
-
Adukan Penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Polri
-
Jika Tak Hadir di Panggilan Kedua, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Iko Uwais
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan