SuaraKalbar.id - Nitia Mirzani didampingi pengacaranya Fachmi Bahmid menjalani pemeriksaan Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri terkait aduannya mengenai ketidakprofesionalan penyidik Polres Serang Kota dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Nikita menjalani pemeriksaan di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin, mulai dari pukul 13.20 WIB hingga pukul 17.58 WIB.
Menurut Fachmi, kliennya dimintai keterangan dengan 40 pertanyaan yang diajukan Paminal Propam Polri.
"Jadi Niki memenuhi panggilan dimintai klarifikasi atas pengaduannya atau yang ke aduan masyarakat. Tadi Niki udah dimintai keterangan sekitar hampir 40 pertanyaan di mana Niki sudah menjelaskan A sampai Z," ujar Fachmi ditemui usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Fachmi mengungkapkan pihaknya membawa serta bukti-bukti berupa tangkapan layar pesan instans, video CCTV dan rekaman kejadian yang terjadi tanggal 15 Juni lalu.
"Intinya Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan-persoalan yang menjadi 'perlu untuk ditindaklanjuti' oleh Paminal," kata Fachmi.
Fachmi mengatakan, kliennya sudah berkirim surat resmi tidak bisa hadir memenuhi permintaan penyidik.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah diundang untuk mediasi secara langsung ataupun secara tertulis, lisan maupun ditelepon.
Pada Rabu (22/6), Nikita Mirzani membuat aduan ke Propam Polri terkait ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.
Baca Juga: Kejaksaan Terima Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Tegaskan Masih Saksi
Aduan tersebut diproses, dan Paminal Propam Polri mulai meminta keterangan Nikita Mirzani sebagai pihak pelapor.
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Selain itu, Nikita juga mengeluhkan kediamannya diintai oleh orang tidak dikenal pada Jumat (17/6). Ia menyebut setidaknya ada 20 orang yang lalu-lalang di sekitar kediamannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejaksaan Terima Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Tegaskan Masih Saksi
-
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
-
DJ Berinisial J Yang Ditangkap Polda Metro Kasus Narkoba Mantan Model
-
Adukan Penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Polri
-
Jika Tak Hadir di Panggilan Kedua, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Iko Uwais
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap