SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus berpendapat, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan nomor induk kependudukan (NIK) berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat.
Untuk itu, dirinya meminta Kemenko Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
"Cara tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan," ujar Deddy Yevri Sitorus dalam keterangannya di Jakarta Selasa.
Deddy mengungkapkan bahwa Kemendag harus menjelaskan dan menyosialisasikan terlebih dahulu siapa saja yang berhak membeli minyak goreng tersebut.
Menurut dia, jika tidak tersosialisasi dengan baik maka akan berpotensi menyebabkan kerumunan orang yang kecewa karena tidak boleh mendapatkan minyak goreng.
“Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu, ternyata dapat. Hal ini berpotensi mengakibatkan kegaduhan," katanya.
Menurut dia, seharusnya masyarakat yang datang ke toko penjual minyak goreng yang telah diatur oleh pemerintah, yakni mereka yang memang berhak mendapatkannya.
Kemudian, kata Deddy, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada kartu keluarga (KK) juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg per KTP per hari.
Hal itu berpotensi terjadinya penimbunan, begitu juga dengan alokasi di setiap titik bisa habis dalam waktu singkat sehingga tidak banyak bisa mendapatkan. Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.
Menurut Deddy, cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Apalagi, menurut dia, saat ini pasokan minyak goreng melimpah dan bahkan pabrik kelapa sawit sudah tidak mampu menampung produksi.
"Manajemen rantai distribusi yang benar dan tepat yang diperlukan saat ini," demikian Deddy. Antara
Baca Juga: 5 Fakta Mahasiswa Ancam Jemput Paksa Puan Maharani dari Gedung DPR Jika Tak Buka RKUHP
Berita Terkait
-
5 Fakta Mahasiswa Ancam Jemput Paksa Puan Maharani dari Gedung DPR Jika Tak Buka RKUHP
-
Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
-
Meski akan Diperketat, Pemerintah Belum Mengatur Sanksi Pelanggaran Pembelian Minyak Goreng Curah
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
-
Perwakilan DPR Sampaikan Puan Belum Bisa Temui Massa Demo, Mahasiswa Kecewa
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari