SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus berpendapat, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan nomor induk kependudukan (NIK) berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat.
Untuk itu, dirinya meminta Kemenko Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
"Cara tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan," ujar Deddy Yevri Sitorus dalam keterangannya di Jakarta Selasa.
Deddy mengungkapkan bahwa Kemendag harus menjelaskan dan menyosialisasikan terlebih dahulu siapa saja yang berhak membeli minyak goreng tersebut.
Menurut dia, jika tidak tersosialisasi dengan baik maka akan berpotensi menyebabkan kerumunan orang yang kecewa karena tidak boleh mendapatkan minyak goreng.
“Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu, ternyata dapat. Hal ini berpotensi mengakibatkan kegaduhan," katanya.
Menurut dia, seharusnya masyarakat yang datang ke toko penjual minyak goreng yang telah diatur oleh pemerintah, yakni mereka yang memang berhak mendapatkannya.
Kemudian, kata Deddy, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada kartu keluarga (KK) juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg per KTP per hari.
Hal itu berpotensi terjadinya penimbunan, begitu juga dengan alokasi di setiap titik bisa habis dalam waktu singkat sehingga tidak banyak bisa mendapatkan. Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.
Menurut Deddy, cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Apalagi, menurut dia, saat ini pasokan minyak goreng melimpah dan bahkan pabrik kelapa sawit sudah tidak mampu menampung produksi.
"Manajemen rantai distribusi yang benar dan tepat yang diperlukan saat ini," demikian Deddy. Antara
Baca Juga: 5 Fakta Mahasiswa Ancam Jemput Paksa Puan Maharani dari Gedung DPR Jika Tak Buka RKUHP
Berita Terkait
-
5 Fakta Mahasiswa Ancam Jemput Paksa Puan Maharani dari Gedung DPR Jika Tak Buka RKUHP
-
Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
-
Meski akan Diperketat, Pemerintah Belum Mengatur Sanksi Pelanggaran Pembelian Minyak Goreng Curah
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
-
Perwakilan DPR Sampaikan Puan Belum Bisa Temui Massa Demo, Mahasiswa Kecewa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI