SuaraKalbar.id - Ustaz Felix Siauw menyatakan bahwa dirinya tidak sepakat dengan wacana penutupan Holywings.
"Saya tidak sepakat kalau seandainya holywings ditutup. Karena masalahnya bukan itu," kata Felix dikutip dari akun instagram Viral62com.
Menurut Felix Siauw yang juga merupakan seorang penulis tersebut, seharusnya pelarangan tersebut langsung kepada peredaran minuman keras (miras).
"Yang harusnya ditutup itu yang lebih besar. Khamarnya dilarang. Kenapa mabok dibawah lima persen boleh, padahal harusnya yang ditutup peredaran mirasnya," ungkapnya.
Felix pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghentikan tempat peredaran miras di wilayah ibu kota Indonesia.
"Saya mendukung pak Anies untuk segera menghentikan beredar miras," lanjutnya.
Dalam rekaman video tersebut, ustaz Felix Siauw juga mengaku memikirkan nasib ribuan karyawan Holywings.
Untuk itu, dirinya pun menyarankan agar holywings lebih baik menjual minuman tradisional Indonesia.
"Saya juga dari tadi mikirin loh yang tiga ribu karyawan itu kan tersebar di 44 cabang. Kan bisa jualan air, susu kedelai, bajigur, disebarin ke seluruh Indonesia, kan dapat untung juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 unit usaha Holywings di Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP telah ke lapangan ternyata menemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar untuk merekomendasikan pencabutan izin.
Andhika menyatakan, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Adapun sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.
Didapati bahwa pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Lafadz Allah Ditulis di Lantai dalam Serial The Umbrella Academy 3, Netizen Serukan Boikot Netflix!
-
Tiba-Tiba Hotman Paris Muncul Pakai Peci Hitam dan Sorban: Kecintaan Para Fans!
-
Warga di Jakarta Utara Kesulitan Beli Minyak Goreng Karena Pakai PeduliLindungi
-
Manajer Holywings Datang ke Rapat Komisi B, DPRD DKI: Anda Tidak Pantas di Sini
-
Mirip Holywings, Kafe di Medan Promo Minuman Gratis Buat 'Muhammad' dan 'Maria'
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian