SuaraKalbar.id - Setelah beberapa waktu berjalannya kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Sahroni, Adam Deni yang merupakan pegiat media sosial kembali datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa kemarin (28/6).
Dalam putusan yang diberikan hakim, Adam Deni divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliyar rupiah.
Sebelumnya, diketahui kasus tersebut bermula dari Adam Deni yang mengunggah dokumen elektronik rahasia milik orang lain lewat story akun sosial media Instagramnya.
"Mowning... mowning baru dapet kiriman paketan kertas dua karton yang siap disetor ke @official.kpk," tulis Adam Deni yang menujukan hal tersebut pada Ahmad Sahroni.
Ramainya kabar Adam Deni yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas ternyata turut hangat menjadi perbincangan publik, namun bukan persoalan vonis yang ia dapati melainkan potret dirinya saat mencium sang kekasih.
Potret Adam Deni mencium kening kekasih dibalik jeruji sebelum menjalani persidangan viral di sosial media usai dibagikan ulang oleh pengguna akun Twitter @IFnubia yang sengaja melakukan zooming fokus pada pintu jeruji yang tak di gembok.
Unggahan tersebut lantas menarik banyak perhatian publik lainnya, walau mengetahui jeruji saat dipengadilan memang tak seharusnya di gembok, netizen menduga tindakan yang dilakukan Adam Deni sengaja dilakukan untuk mencari perhatian.
"puncak komedi, lu mending keluar dulu terus ciuman dah abis itu balik lagi wkwkwk," ketik netizen.
"Hahah kegep leluasa keluar masuk, itu cium-cium dari dalam pencitraan aja wkwk," tulis netizen.
"Hahahaha, repot banget padahal tinggal keluar bisa," tambah yang lainnya.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Keluarga Tahanan Tewas di Polres Empat Lawang Lapor Propam: Jasad Penuh Luka, Diduga Anggota Terlibat
-
Seo In Guk Buka-bukaan Soal Tipe Idealnya, Pilih Gadis Cerdas daripada Cantik
-
Dua Kali Aborsi, Wanita ini Ungkap Tak Bisa Hamil Setelah 10 Tahun Menikah: Tolong Jangan Seperti Saya
-
Hani EXID dan Yang Jae Woong Dikonfirmasi Berpacaran
-
Dihukum 30 Tahun Penjara, Jejak Seksual R Kelly yang Pernah Diperkosa Wanita Lebih Tua
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre