SuaraKalbar.id - Setelah beberapa waktu berjalannya kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Sahroni, Adam Deni yang merupakan pegiat media sosial kembali datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa kemarin (28/6).
Dalam putusan yang diberikan hakim, Adam Deni divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliyar rupiah.
Sebelumnya, diketahui kasus tersebut bermula dari Adam Deni yang mengunggah dokumen elektronik rahasia milik orang lain lewat story akun sosial media Instagramnya.
"Mowning... mowning baru dapet kiriman paketan kertas dua karton yang siap disetor ke @official.kpk," tulis Adam Deni yang menujukan hal tersebut pada Ahmad Sahroni.
Ramainya kabar Adam Deni yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas ternyata turut hangat menjadi perbincangan publik, namun bukan persoalan vonis yang ia dapati melainkan potret dirinya saat mencium sang kekasih.
Potret Adam Deni mencium kening kekasih dibalik jeruji sebelum menjalani persidangan viral di sosial media usai dibagikan ulang oleh pengguna akun Twitter @IFnubia yang sengaja melakukan zooming fokus pada pintu jeruji yang tak di gembok.
Unggahan tersebut lantas menarik banyak perhatian publik lainnya, walau mengetahui jeruji saat dipengadilan memang tak seharusnya di gembok, netizen menduga tindakan yang dilakukan Adam Deni sengaja dilakukan untuk mencari perhatian.
"puncak komedi, lu mending keluar dulu terus ciuman dah abis itu balik lagi wkwkwk," ketik netizen.
"Hahah kegep leluasa keluar masuk, itu cium-cium dari dalam pencitraan aja wkwk," tulis netizen.
"Hahahaha, repot banget padahal tinggal keluar bisa," tambah yang lainnya.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Keluarga Tahanan Tewas di Polres Empat Lawang Lapor Propam: Jasad Penuh Luka, Diduga Anggota Terlibat
-
Seo In Guk Buka-bukaan Soal Tipe Idealnya, Pilih Gadis Cerdas daripada Cantik
-
Dua Kali Aborsi, Wanita ini Ungkap Tak Bisa Hamil Setelah 10 Tahun Menikah: Tolong Jangan Seperti Saya
-
Hani EXID dan Yang Jae Woong Dikonfirmasi Berpacaran
-
Dihukum 30 Tahun Penjara, Jejak Seksual R Kelly yang Pernah Diperkosa Wanita Lebih Tua
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah