SuaraKalbar.id - Setelah beberapa waktu berjalannya kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Sahroni, Adam Deni yang merupakan pegiat media sosial kembali datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa kemarin (28/6).
Dalam putusan yang diberikan hakim, Adam Deni divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliyar rupiah.
Sebelumnya, diketahui kasus tersebut bermula dari Adam Deni yang mengunggah dokumen elektronik rahasia milik orang lain lewat story akun sosial media Instagramnya.
"Mowning... mowning baru dapet kiriman paketan kertas dua karton yang siap disetor ke @official.kpk," tulis Adam Deni yang menujukan hal tersebut pada Ahmad Sahroni.
Ramainya kabar Adam Deni yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas ternyata turut hangat menjadi perbincangan publik, namun bukan persoalan vonis yang ia dapati melainkan potret dirinya saat mencium sang kekasih.
Potret Adam Deni mencium kening kekasih dibalik jeruji sebelum menjalani persidangan viral di sosial media usai dibagikan ulang oleh pengguna akun Twitter @IFnubia yang sengaja melakukan zooming fokus pada pintu jeruji yang tak di gembok.
Unggahan tersebut lantas menarik banyak perhatian publik lainnya, walau mengetahui jeruji saat dipengadilan memang tak seharusnya di gembok, netizen menduga tindakan yang dilakukan Adam Deni sengaja dilakukan untuk mencari perhatian.
"puncak komedi, lu mending keluar dulu terus ciuman dah abis itu balik lagi wkwkwk," ketik netizen.
"Hahah kegep leluasa keluar masuk, itu cium-cium dari dalam pencitraan aja wkwk," tulis netizen.
"Hahahaha, repot banget padahal tinggal keluar bisa," tambah yang lainnya.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Keluarga Tahanan Tewas di Polres Empat Lawang Lapor Propam: Jasad Penuh Luka, Diduga Anggota Terlibat
-
Seo In Guk Buka-bukaan Soal Tipe Idealnya, Pilih Gadis Cerdas daripada Cantik
-
Dua Kali Aborsi, Wanita ini Ungkap Tak Bisa Hamil Setelah 10 Tahun Menikah: Tolong Jangan Seperti Saya
-
Hani EXID dan Yang Jae Woong Dikonfirmasi Berpacaran
-
Dihukum 30 Tahun Penjara, Jejak Seksual R Kelly yang Pernah Diperkosa Wanita Lebih Tua
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara