SuaraKalbar.id - Setelah beberapa waktu berjalannya kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Sahroni, Adam Deni yang merupakan pegiat media sosial kembali datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa kemarin (28/6).
Dalam putusan yang diberikan hakim, Adam Deni divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliyar rupiah.
Sebelumnya, diketahui kasus tersebut bermula dari Adam Deni yang mengunggah dokumen elektronik rahasia milik orang lain lewat story akun sosial media Instagramnya.
"Mowning... mowning baru dapet kiriman paketan kertas dua karton yang siap disetor ke @official.kpk," tulis Adam Deni yang menujukan hal tersebut pada Ahmad Sahroni.
Ramainya kabar Adam Deni yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas ternyata turut hangat menjadi perbincangan publik, namun bukan persoalan vonis yang ia dapati melainkan potret dirinya saat mencium sang kekasih.
Potret Adam Deni mencium kening kekasih dibalik jeruji sebelum menjalani persidangan viral di sosial media usai dibagikan ulang oleh pengguna akun Twitter @IFnubia yang sengaja melakukan zooming fokus pada pintu jeruji yang tak di gembok.
Unggahan tersebut lantas menarik banyak perhatian publik lainnya, walau mengetahui jeruji saat dipengadilan memang tak seharusnya di gembok, netizen menduga tindakan yang dilakukan Adam Deni sengaja dilakukan untuk mencari perhatian.
"puncak komedi, lu mending keluar dulu terus ciuman dah abis itu balik lagi wkwkwk," ketik netizen.
"Hahah kegep leluasa keluar masuk, itu cium-cium dari dalam pencitraan aja wkwk," tulis netizen.
"Hahahaha, repot banget padahal tinggal keluar bisa," tambah yang lainnya.
Kontributor: Maria
Berita Terkait
-
Keluarga Tahanan Tewas di Polres Empat Lawang Lapor Propam: Jasad Penuh Luka, Diduga Anggota Terlibat
-
Seo In Guk Buka-bukaan Soal Tipe Idealnya, Pilih Gadis Cerdas daripada Cantik
-
Dua Kali Aborsi, Wanita ini Ungkap Tak Bisa Hamil Setelah 10 Tahun Menikah: Tolong Jangan Seperti Saya
-
Hani EXID dan Yang Jae Woong Dikonfirmasi Berpacaran
-
Dihukum 30 Tahun Penjara, Jejak Seksual R Kelly yang Pernah Diperkosa Wanita Lebih Tua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi