SuaraKalbar.id - Beberapa hari kedepan, umat islam di seluruh dunia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.
Berdasarkan data dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 atau 10 Zulhijjah 1443 H.
MUI juga mengeluarkan panduan syarat menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat islam.
"Jadi hewan yang boleh disembelih yang pertama, hewan sapi, kambing, kerbau, dan unta hewan ini harus sehat. Sehat tidak pincang, tidak buta dan tidak terlalu kurus. Jika hewan tidak sehat berarti tidak bisa dijadikan hewan kurban," kata Ketua MUI Kalbar, HM Basri HAR, Jumat (1/7/2022).
Ia juga menjelaskan, terkait umur hewan kurban yang boleh disembelih yakni sekitar 1 tahun ke atas untuk kambing, pada hewan sapi 2 tahun ke atas tidak dianjurkan untuk hewan kurban.
"Kaitan dengan umur ya kalau kambing sekitar satu tahun ke atas boleh kalau sapi mau 2 tahun ke atas tidak boleh kurban," jelasnya.
Dirinya menambahkan, hukum berkurban dengan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kategori berat, tidak sah untuk disembelih.
"Berkenaan dengan merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, maka dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban agar memperhatikan dan memedomani Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku sebagaimana terlampir," ujarnya.
"Pertama kalau penyakit hewan itu penyakitnya secara klinis itu kategori ringan tidak menyebabkan dia pincang, tidak menyebabkan dia menjadi terlalu kurus maka sah untuk dijadikan hewan sembelihan korban. Tetapi kalau dia kategori berat tidak boleh. Kalau bisa sembuh sebelum 11,12,13 Hijriyah masih sah dijadikan hewan kurban," sambungnya lagi.
Baca Juga: Kadin Ungkap Peternak Takut Laporkan Hewan Ternak Terjangkit PMK: Mereka Tak Mau Rugi
Waktu penyembelihan hewan kurban adalah tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020 dan tiga hari Tasyriq, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Idul Adha merupakan perayaan besar umat muslim di seluruh dunia di samping Idul Fitri. Perayaan ini dilaksanakan setiap tahun di bulan Dzulhijjah.
Bagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji di tanah suci, umat muslim lainnya melaksanakan ibadah kurban yakni menyembelih hewan seperti sapi, domba dan kambing.
Kontributor: Diko Eno
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang