SuaraKalbar.id - Beberapa hari kedepan, umat islam di seluruh dunia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.
Berdasarkan data dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 atau 10 Zulhijjah 1443 H.
MUI juga mengeluarkan panduan syarat menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat islam.
"Jadi hewan yang boleh disembelih yang pertama, hewan sapi, kambing, kerbau, dan unta hewan ini harus sehat. Sehat tidak pincang, tidak buta dan tidak terlalu kurus. Jika hewan tidak sehat berarti tidak bisa dijadikan hewan kurban," kata Ketua MUI Kalbar, HM Basri HAR, Jumat (1/7/2022).
Ia juga menjelaskan, terkait umur hewan kurban yang boleh disembelih yakni sekitar 1 tahun ke atas untuk kambing, pada hewan sapi 2 tahun ke atas tidak dianjurkan untuk hewan kurban.
"Kaitan dengan umur ya kalau kambing sekitar satu tahun ke atas boleh kalau sapi mau 2 tahun ke atas tidak boleh kurban," jelasnya.
Dirinya menambahkan, hukum berkurban dengan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kategori berat, tidak sah untuk disembelih.
"Berkenaan dengan merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, maka dalam penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban agar memperhatikan dan memedomani Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku sebagaimana terlampir," ujarnya.
"Pertama kalau penyakit hewan itu penyakitnya secara klinis itu kategori ringan tidak menyebabkan dia pincang, tidak menyebabkan dia menjadi terlalu kurus maka sah untuk dijadikan hewan sembelihan korban. Tetapi kalau dia kategori berat tidak boleh. Kalau bisa sembuh sebelum 11,12,13 Hijriyah masih sah dijadikan hewan kurban," sambungnya lagi.
Baca Juga: Kadin Ungkap Peternak Takut Laporkan Hewan Ternak Terjangkit PMK: Mereka Tak Mau Rugi
Waktu penyembelihan hewan kurban adalah tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020 dan tiga hari Tasyriq, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Idul Adha merupakan perayaan besar umat muslim di seluruh dunia di samping Idul Fitri. Perayaan ini dilaksanakan setiap tahun di bulan Dzulhijjah.
Bagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji di tanah suci, umat muslim lainnya melaksanakan ibadah kurban yakni menyembelih hewan seperti sapi, domba dan kambing.
Kontributor: Diko Eno
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok