SuaraKalbar.id - Dua perempuan di bawah umur, inisial AS (16) dan AD (12) menjadi korban penjualan lewat media sosial Michat oleh pacar mereka, yakni dua remaja berinisial RH (17) dan VT (19).
Kepala Unit PPA Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendi mengatakan, dua remaja asal Tamin, Bandar Lampung, itu kemudian ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung,
"Dengan penyelidikan ini, ditangkap dua pelaku dan korbannya, disalah satu hotel di Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung. Mereka menjajakan wanita di bawah umur seharga Rp250 ribu hingga Rp800 ribu," kata Iptu Gustomi Dendy saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, melansir lampungpro.co-jaringan suara.com- Senin (4/7/2022).
Menurut keterangan Iptu Gustomin, mereka awalnya berpacaran, setelah bertemu, mereka sepakat mengadakan perdagangan lewat Michat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku baru sekali menjual perempuan lewat Michat.
"Jadi alasan mereka ini, untuk hura-hura, pesta minuman keras, dan makan bersama.
Mereka tidak ada hubungan keluarga, jadi hanya sebatas hubungan pacaran," ujar Gustomi.
Berdasarkan keterangan Polisi, disebutkan mereka melakukan hal itu di hotel sebagai tempat porstitysi dan tidak ada lokasi lainnya.
Polisi kemudian turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 ribu, Ponsel, dan pakaian korban.
Baca Juga: 2 Remaja di Bandar Lampung Jual Pacarnya Sendiri ke Pria Hidung Belang Lewat Michat
Berita Terkait
-
2 Remaja di Bandar Lampung Jual Pacarnya Sendiri ke Pria Hidung Belang Lewat Michat
-
Pelaku Pembunuhan Ketua Ormas Laskar Merah Putih Menyerahkan Diri, Motif Tersinggung di Acara Hajatan
-
Gugurkan Kandungan Hingga Gelapkan Uang Rp6,5 Miliar, Seorang Wanita Polisikan Mantan Pacar
-
Wanita Selingkuhan Ngamuk ke Pacar Asli, Minta untuk Tak Merasa Paling Tersakiti, Warganet: Nggak Tahu Diri
-
Cerita Warga Bakung Puluhan Tahun Hidup Berdampingan dengan Sampah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian