SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji mengatakan, tidak ada lagi Status Desa Sangat Tertinggal di Kalbar Tahun 2022 ini.
Pernyataan tersebut, disampaikan beliau usai membuka kegiatan Penandatangan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalbar Tahun 2022, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (6/7/2022).
"Di Provinsi Kalbar tahun 2018 jumlah desa mandiri hanya ada 1 dan sekarang ini sudah berjumlah 586 desa mandiri, kemudian desa sangat tertinggal itu di tahun 2018, 677 desa sangat tertinggal untuk sekarang di provinsi kalbar sudah tidak ada," ungkap Sutarmidji.
Saat ini, kata Sutarmidji ada empat kabupaten yang tidak memiliki Status Desa Tertinggal yaitu Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Sambas.
Sutarmidji juga mengatakan, jika ada data yang tidak sesuai dengan data yang laporan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, bisa dilakukan pengujian data tersebut.
"Jika ingin menguji banyaknya Status Desa Tertinggal, bisa disandingkan dengan data-data yang ada tentang kemiskinan, pengangguran, kebutuhan masyarakat dan rantai pasok di desa tersebut," terangnya.
Karena, menurut beliau, jika di desa masih ada desa tertinggal yang banyak pasti angka kemiskinannya sangat tinggi.
"Jika ada yang tidak sesuai, pasti ada data yang tidak sinkron sehingga ini menjadi alat ukur untuk menguji data atau sinkronisasi data tersebut," ujarnya.
Adanya Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalbar Tahun 2022, bisa dimanfaatkan untuk transparansi anggaran Dana Desa di daerah tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Hijau IKN Nusantara Disorot Pemerintah Australia, Isran Noor: Kedubes Nanti Pindah
"Kemudian Indeks Desa Membangun juga, sebagai pertanggung jawaban dalam penggunaan Dana Desa, bahwa Dana Desa itu sangat bermanfaat. Jangan sampai nanti kalau Dana Desa dikucurkan besar tapi masih banyak desa yang sangat tertinggal bisa jadi pemerintah pusat akan mengevaluasi untuk pengucuran dana tersebut. Ketika sukses, bisa saja sewaktu-waktu anggaran desa ditambah," tegasnya.
Untuk penilaian Desa, dirinya menyatakan bahwa penilai itu langsung dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang dilaksanakan oleh Pendamping Desa secara objektif dan transparan sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
"Sedangkan untuk pendamping desa bukanlah dari jajaran pemerintah provinsi dan kita tidak terkait keterikatan penilaian desa dari mereka, sehingga betul-betul objektif. Tidak ada saat waktu penilaian pemerintah provinsi kalbar melakukan intervensi ke mereka. Semua bisa diukur ada 54 indikator dalam penilaian tersebut," katanya.
Sutarmidji juga memaparkan, dalam masa pandemi kalbar bisa menurunkan angka kemiskinan walaupun tipis.
"Untuk di tahun 2022 ini, angka kemiskinan semester 1 sudah turun 0,31 persen dari 7,15 sekarang tinggal 6,84 persen ini merupakan capaian yang bagus mudah-mudahan akan terus baik," paparnya.
Berita Terkait
-
Pembangunan Hijau IKN Nusantara Disorot Pemerintah Australia, Isran Noor: Kedubes Nanti Pindah
-
Chusnunia : Desa Wisata Berikan Efek Domino Bagi Masyarakat
-
Ridwan Kamil Sosok yang Paling Potensial Dijual Dibanding Gubernur Lain, Pengamat: Sayangnya Ia Tak Punya Partai
-
Kasus Pembuangan Bayi di Rusun Jatinegara Dimediasi, Pelaku Segera Dinikahkan
-
Eksistensi ACT di Sumbar Cukup Baik, Gubernur Mahyeldi Bilang Begini
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO