SuaraKalbar.id - Seorang ibu di Sragen yang sempat dikabarkan meninggal dunia akibat terjatuh di kamar mandi, ternyata merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Hal tersebut diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Sragen dengan menangkap pelakunya, di Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
“Pelaku kasus pembunuhan tersebut berinisial DP alias M (33), anak kandung korban,” kata Kepala Polres Sragen, AKBP Piter Yonatta, dalam konferensi Pers di Kantor Polres Sragen, Rabu.
Korban bernama Setyo Rini (53) awalnya dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi di rumahnya, pada tanggal 28 Juni.
Awalnya kejadian itu tidak mencurigakan dan korban dimakamkan sebagaimana mestinya.
Namun, setelah pihak keluarga dan masyarakat berkumpul melakukan pemakaman ada informasi bahwa ada kejanggalan-kejanggalan.
“Ada warga yang mendengar korban sebelum meninggal terjadi cekcok dengan pelaku," kata Yonatta.
Warga yang mengetahui hal itu kemudian melapor ke Polsek Sragen untuk diselidiki.
Polisi pun memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti kemudian disimpulkan kematian korban ada indikasi kejanggalan.
Satuan Reskrim Polres Sragen memutuskan untuk meminta izin pihak keluarga untuk membongkar makam korban.
Baca Juga: Ketemu Tiara Andini, Sikap Ibu Alshad Ahmad Jadi Sorotan
"Jadi pada 30 Juni dilaporkan ke Polsek. Kami kemudian berkoordinasi dengan tim Dokkes Polda Jateng untuk menurunkan tim guna membongkar makam korban, pada 3 Juli 2022," kata dia.
Tim dari hasil otopsi jasad korban yang atas nama Setyo Rini itu, meninggal akibat ada memar di bagian belakang kepala karena adanya benturan benda tumpul dan luka di bagian pelipis dan dada kanan korban. Hal itu meyakinkan penyidik dalam pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan ini indikasi pembunuhan.
Oleh karena itu, penyidik langsung mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi kemudian mengarah ke pelaku anak kandung korban, berinisial DP alias M yang tinggal satu rumah adalah pelakunya. Pelaku kemudian diamankan dan ditahan di Mapolres Sragen untuk proses hukum.
"Hasil otopsi yang dilakukan pelaku terhadap korban memang ada tindakan fisik dengan cara mengayunkan tangan memukul kepala kepala, dada hingga ibunya jatuh kemudian membenturkan sebanyak tiga kali ke lantai sehingga korban pingsan," katanya.
Pelaku kemudian membuat skenario seolah-olah ibunya jatuh di kamar mandi karena kecelakaan dengan menyiapkan ember berisi air seakan-akan ibunya jatuh kepalanya masuk ember berisi air. Namun, penyebab kematian korban karena ada pendarahan otak karena terkena benturan benda tumpul.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang kasus pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. Antara
Berita Terkait
-
Ketemu Tiara Andini, Sikap Ibu Alshad Ahmad Jadi Sorotan
-
Tak Terima Ditegur karena Mencuri Bambu, Pemuda di Sumba Barat Daya Bacok Anak Pemilik Tanaman hingga Tewas
-
Pemda Diminta Setop Memberikan Izin di Kawasan IKN
-
Idaman! Viral Ibu Kos Bagi-bagi Bingkisan ke Penghuni yang Ujian, Banjir Pujian
-
Pemda Diminta Berhenti Berikan Perizinan di Kawasan Ibu Kota Nusantara
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya