SuaraKalbar.id - Elon Musk akan dituntut Twitter Inc karena tidak jadi membeli perusahaan media sosial tersebut.
Dalam proses penuntutannya, Twitter Inc menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz, yang mana keempatnya pernah menjadi penasehat hokum Elon Musk.
Kabar tersebut tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini.
Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS tersebut.
Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.
Twitter menolak berkomentar atas isu ini. Sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.
Elon Musk, bos mobil otonom Tesla, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.
Ketua dewan Twitter, Bret Taylor, secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018.
Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar 72 miliar dolar AS untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup. Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak
-
PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos
-
Generasi Overthinking di Era Over-Information
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter