SuaraKalbar.id - Elon Musk akan dituntut Twitter Inc karena tidak jadi membeli perusahaan media sosial tersebut.
Dalam proses penuntutannya, Twitter Inc menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz, yang mana keempatnya pernah menjadi penasehat hokum Elon Musk.
Kabar tersebut tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini.
Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS tersebut.
Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.
Twitter menolak berkomentar atas isu ini. Sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.
Elon Musk, bos mobil otonom Tesla, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.
Ketua dewan Twitter, Bret Taylor, secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018.
Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar 72 miliar dolar AS untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup. Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Jempol Lincah, Otak Rebahan: Fenomena Nyinyir Zaman Now
-
Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur
-
Scrolling Medsos Bikin Brain Rot: Buku Hadir Sebagai Pengalih yang Sehat
-
Krisis Lagu Anak: Ketika Lirik Dewasa Jadi Konsumsi Anak di Media Sosial
-
Harta Elon Musk Tergerus Rp 193 Triliun Gara-gara Berseteru dengan Trump
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri
-
Transformasi Jadi Magnet, Kepercayaan Investor Global ke BBRI Menguat
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025