Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 15 Juli 2022 | 06:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.

SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meminta agar wartawan tidak menduga-duga terkait tiga orang tidak dikenal yang diduga mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di area Komplek Polri Duren Tiga adalah anggota Polri.

Selain itu, dirinya juga meminta agar wartawan yang mengalami intimidasi tersebut membuat laporan ke kepolisian terdekat agar peristiwa bisa menjadi terang benderang, dan siapa ketiga orang tidak dikenal tersebut.

“Ojo mengandai-mengandai kalau belum jelas. Biar buat laporan aja ke Jaksel biar jelas sekalian,” ujarnya.

Sebelumnya, dua orang jurnalis diduga mengalami intimidasi saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga: Kata Polri soal Dugaan Intimidasi Jurnalis saat Meliput Kasus Penembakan Brigadir J

Mengenai hal tersebut, Dedi juga menyatakan bakal mengusut dugaan intimidasi tersebut.

“Nanti akan diusut,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dedi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menanyakan kepada Kapolres Jakarta Selatan AKBP Budhi Herdi Susianto terkait informasi tersebut.

“Coba saya tanyakan ke Kapolres Jakarta Selatan,” katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa intimidasi dialami wartawan CNNIndonesia dan 20Detik terjadi saat keduanya tengah mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Komnas HAM sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Berdampak pada Masyarakat, Polri Diminta Transparan

Saat proses wawancara pengambilan gambar terjadi, tiba-tiba muncul tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap dan berambut cepat berperawakan seperti “anggota” dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara.

Ketiga pria itu tanpa mengenakan identitas lalu merampas ponsel kedua jurnalis tersebut.
Mereka lalu memeriksa ponsel dan menghapus sejumlah foto, video dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis tersebut.

Adapun dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antaranggota polisi yang bertugas di sekitar area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Lokasi tersebut mendapat pengawasan ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan Polisi sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar di satu sisi rumah jenderal bintang dua tersebut. (Antara)

Load More