SuaraKalbar.id - Merasa dirugikan oleh perusahaan, sejumlah pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Kebun Bersatu (SBKS) PT Bumi Pratama Kathulistiwa (PT. BPK) melakukan aksi di Kantor Estate tersebut. Kantornya berada di Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya
Aksi itu dilakukan pada Jumat (15/7/2022) pagi. Buntutnya, karena rasa kecewa buruh. Mereka mengaku beberapa kali melakukan mediasi dengan menghadirkan tiap perwakilan buruh dengan menejemen perusahaan. Namun, tak ada hasil yang disepakati.
Bahkan para buruh mengaku, pihak perusahaan tak memberikan tanggapan apapun. Hal itu disampaikan Maspondi, salah satu dari buruh yang menuntut.
Ia menjelaskan, jika karyawan pemanen menolak diterapkannya sistem pembayaran denda buah restan dengan cara pembayaran menggunakan nilai rupiah sebesar Rp 10 ribu. Di mana itu yang akan dipotong secara langsung dari gaji atau upah yang diterima.
Baca Juga: Usai Aksi Gerayangi hingga Cium Cewek Viral, Satpam Apartemen di Kawasan Cengkareng Tertangkap
“Yang mana sebelumnya pembayaran denda dibayar dengan cara dipotong jumlah tandan dari jumlah hasil panen yang kami peroleh. Pembayaran dengan nilai Rupiah jika di kalkulasikan akan sangat memberatkan kami mengingat terlalu besar jumlahnya, kemudian meminta adanya perubahan sistem pembayaran upah gaji dengan basis mengingat kami selaku karyawan tetap dan bukan karyawan outsourcing, yang mana selama ini mekanisme upah gaji tidak sesuai dengan UMK atau UMR,” bebernya, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Tidak hanya itu, ia mengatakan, jika perusahaan tidak ada mendaftarkan mereka selaku karyawan pemanen dalam daftar BPJS tenaga kerja. Pihaknya juga minta adanya transparansi jumlah timbangan tonase hasil buah yang telah dipanen sebelum dikirim ke lokasi pabrik.
“Buah restan banyak terjadi karena kesalahan dalam mekanisme pengangkutan, yang mana itu bukan tanggung jawab Kami, Kami hanya bagian pemanen sehingga kami keberatan adanya penerapan pembayaran denda buah restan,” katanya.
Sementara itu Manager HRD PT BPK Budiono memberikan tanggapan. Ia menjelaskan, terkait tuntutan para buruh pihaknya mengaku tidak ada perhitungan yang tidak transparan. Khususnya, terhadap hasil panen TBS oleh pekerja.
Masalah status pekerja, disampaikan olehnya bahwa sesuai dengan UU Ketenagakerjaan terdapat 2 sistem berdasarkan satuan waktu dan satuan hasil.
Baca Juga: Buruh Dari 15 Ribu Pabrik Ancam Berhenti Bekerja Kalau MK Tolak Gugatan UU PPP
“Kita semua aedalah keluarga besar kami berharap semua permasalahan dapat diselsaikan dengan baik, keputusan perhitungan hasil yang dilakukan PT BPK sudah sesuai dengan aturan tidak ada yang ditutupi,” jelasnya.
Hal ini bahkan disoroti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kubu Raya. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Distransnaker Kubu Raya Amin mengatakan, apa yang disampaikan pihak menejemen perusahaan kepada Disnakertrans Kubu Raya, bertolak belakang dengan apa yang menjadi tuntutan dari serikat pekerja.
Pihaknya bahkan menuntut permasalahan ini agar cepat diselesaikan oleh kedua belah pihak, sesuai dengan aturan undang-undang. Ia menuturkan, mediasi pada waktu aksi kemarin, belum menemukan kesepakatan.
“(Kesepakatan) antara pihak pekerja pemanen SBKB dengan pihak Management PT BPK (harus ditemukan), maka kami sarankan kepada Serikat Buruh sesegera mungkin membuat Surat Pengaduan dan disampaikan pada Distransnaker Kubu Raya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Film Home Sweet Home: Rebirth, Benturan Antara Dunia Nyata dan Supranatural
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Review Film A Working Man: Jason Statham Ngegas Lagi, tapi Tetap Seru Gak Sih?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!