SuaraKalbar.id - AL (58) seorang pria paruh baya yang beralamat di Kecamatan Pontianak Barat sungguh tegah lantaran berbulan–bulan menjadikan anak angkatnya sendiri sebagai pemuas nafsu bejatnya.
Alhasil, AL pun diancam pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kejadian itu bermula saat korban diminta pelaku, untuk berhubungan badan dengan menjanjikan akan dibayar dengan uang sebesar Rp 100 ribu.
“Korban ini di setubuhi berulang kali kurun waktu sejak januari hingga juli 2022 . Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan ke Polresta Pontianak guna pengusutan lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut petugas pun melakukan penyelidikan hingga pihaknya menerima laporan dari salah satu anggota Dit Sabhara PRC Polda Kalbar.
Bahwa, di sebuah jalan di Kecamatan Pontianak Barat ada seseorang yang telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
“Mendapat informasi terkait keberadaan pelaku selanjutnya petugas melakukan pengecekan terkait informasi tersebut dan benar bahwa pelaku sedang berada di rumahnya saat melakukan interogasi pelaku pun mengakui perbuatanya,” jelasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi