SuaraKalbar.id - AL (58) seorang pria paruh baya yang beralamat di Kecamatan Pontianak Barat sungguh tegah lantaran berbulan–bulan menjadikan anak angkatnya sendiri sebagai pemuas nafsu bejatnya.
Alhasil, AL pun diancam pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kejadian itu bermula saat korban diminta pelaku, untuk berhubungan badan dengan menjanjikan akan dibayar dengan uang sebesar Rp 100 ribu.
“Korban ini di setubuhi berulang kali kurun waktu sejak januari hingga juli 2022 . Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan ke Polresta Pontianak guna pengusutan lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut petugas pun melakukan penyelidikan hingga pihaknya menerima laporan dari salah satu anggota Dit Sabhara PRC Polda Kalbar.
Bahwa, di sebuah jalan di Kecamatan Pontianak Barat ada seseorang yang telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
“Mendapat informasi terkait keberadaan pelaku selanjutnya petugas melakukan pengecekan terkait informasi tersebut dan benar bahwa pelaku sedang berada di rumahnya saat melakukan interogasi pelaku pun mengakui perbuatanya,” jelasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara