SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial J berusia 55 tahun yang memerkosa anak tirinya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Korban adalah anak tirinya sendiri" kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Rabu.
Dirinya mengungkapkan, korban merupakan anak di bawah umur yang masih berumur 16 tahun.
“Pelaku menikah dengan ibu korban dari tahun 2007 dan pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut dilakukan sejak tahun 2019 sampai dengan bulan April 2022 dan sudah berulang kali dilakukan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencabulan sejak 2019 dengan cara mengancam korban untuk memperlancar aksinya tersebut.
Baca Juga: Polisi Terima Laporan 55 Laporan Kasus Pencabulan, 21 Pelaku Ditangkap
"Aksi pencabulan tersebut dilakukan saat istrinya sedang bekerja," katanya pula.
Kasus kekerasan seksual tersebut terungkap, setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas laporan tersebut, petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Dia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga melakukan pemulihan untuk mental korban," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Orang Tua Tunda Kasih Anak Main Medsos
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini! Klik Link di Akhir Artikel!
-
LinkUMKM BRI Bantu UMKM Tingkatkan Skala Usaha dan Akses Pasar: Ini Kisah Sukses Serela Food
-
Klaim Saldo Dana Gratis Hari Ini Selasa 29 April 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Raih Saldo Dana Kaget Gratis Hari Ini, Segera Klaim Sebelum Kehabisan!
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Jalan Bali Nature untuk Go International