SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial J berusia 55 tahun yang memerkosa anak tirinya di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Korban adalah anak tirinya sendiri" kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Rabu.
Dirinya mengungkapkan, korban merupakan anak di bawah umur yang masih berumur 16 tahun.
“Pelaku menikah dengan ibu korban dari tahun 2007 dan pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut dilakukan sejak tahun 2019 sampai dengan bulan April 2022 dan sudah berulang kali dilakukan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencabulan sejak 2019 dengan cara mengancam korban untuk memperlancar aksinya tersebut.
"Aksi pencabulan tersebut dilakukan saat istrinya sedang bekerja," katanya pula.
Kasus kekerasan seksual tersebut terungkap, setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Atas laporan tersebut, petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Dia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga melakukan pemulihan untuk mental korban," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Polisi Terima Laporan 55 Laporan Kasus Pencabulan, 21 Pelaku Ditangkap
-
Belum Dapat Indentitasnya, Dinas LH DKI Belum Berikan Trauma Healing Korban Pemerkosaan PJLP
-
Waduh, Guru Ngaji di Padang Panjang Cabuli 11 Anak di Bawah Umur
-
Fenomena Perceraian di Indonesia, 95 Persen Kasus Libatkan Anak di Bawah 18 Tahun
-
Ajak Nonton Film Porno, Seorang Pedagang Buah Sodomi 6 Orang Anak di Bintan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak