SuaraKalbar.id - Irjen Pol. Napoleon Bonaparte mengaku bahwa perbuatannya melumuri kotoran pada wajah Muhammad Kosman alias M Kece lantaran membela Islam di sel Rumah Tahanan Bareskrim adalah salah.
"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jendral yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," ujar Napoleon dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Jenderal bintang dua Polisi itu mengatakan merasa tergerak untuk membela agama yang diyakininya.
Menurut Napoleon itu hal yang sama juga akan tetap dia dilakukan pada siapa saja yang berani menistakan Islam.
"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela apabila dinista atau dihina orang lain," katanya.
Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa dengan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.
Meski demikian, Napoleon berdalih bahwa pasal yang cocok menjeratnya adalah 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
Menurutnya, perbuatan melumuri kotoran tidak menyebabkan kerusakan fisik pada M. Kace. Hasil visum juga menunjukkan bahwa M. Kace tidak mengalami memar pada bagian pipi.
"Hasil visum sudah mengatakan enggak direkayasa loh ya, hasil visumnya mengatakan korbannya benjul-benjul akibat dipukul, saya enggak mukul. Itu enggak bentol-bentol pipinya, dampaknya tidak ada pada Kace," kata Napoleon. (Antara)
Berita Terkait
-
8 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah menurut Islam
-
7 Arti Mimpi Menstruasi Menurut Islam, Bisa Jadi Pertanda Baik dan Buruk
-
The Revolt of Arabia: Mengenal Revolusi Arab dan Perubahan Kekuasaan di Hijaz
-
Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta
-
Kecewa Diskusi Buku 'Memburu Muhammad' Dibatalkan, Feby: Lagi-lagi Mesti Mengalah karena Ancaman
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap