SuaraKalbar.id - Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan almarhum Kopda Muslimin tidak akan dimakamkan secara militer.
Ia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.
Jenazah Kopda Muslimin akan dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Jenazah almarhum dipulangkan usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis.
Jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," katanya.
Sebelumnya, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Meski demikian, katanya, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Baca Juga: Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.
Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
-
Hasil Autopsi Pastikan Kopda Muslimin Meninggal Dunia Karena Keracunan
-
Kasus Kopda Muslimin: Gunakan Uang Mertua untuk Sewa Pembunuh Istri, Berakhir Tak Bernyawa di Rumah Orang Tua
-
LAGI, Perubahan Jadwal Arema FC vs PSIS Semarang di Stadion Kanjuruhan Malang Sabtu 30 Juli 2022, Kick Off 18.15 WIB
-
Hasil Otopsi Jenazah Kopda Muslimin, Mati Lemas karena Keracunan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak