SuaraKalbar.id - Terhitung Sabtu (30/7), beberapa platform yang belum mendaftarkan diri pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kominfo telah resmi diblokir, termasuk Steam dan Paypal.
Diketahui sebelumnya Steam merupakan layanan distribusi digital permainan video yang ramai menjadi wadah bagi para gamers.
Sedangkan Paypal merupakan perusahaan dalam jaringan yang menyediakan jasa transfer uang melalui surat elektronik yang biasa digunakan oleh para freelance (pekerja lepas).
Pemblokiran pada kedua platform tersebut oleh Kominfo ternyata cukup mengundang amarah netizen di sosial media hingga sebabkan Kominfo trending di Twitter dengan tanda pagar #BlokirKominfo.
Baca Juga: 5 Efek Samping Masturbasi
Para netizen tampak sangat kesal dengan pemblokiran yang dilakukan Kominfo yang dinilai merugikan beberapa kelompok masyarakat seperti para gamers dan pekerja lepas.
"Kepada yang tidak terhormat @kemkominfo , Mengapa kalian begitu tidak bijak dalam melakukan sesuatu? Kalian sangat merugikan masyarakat melalui tindakan ini. Edukasi kalian terlalu minim dan kalian terus menutup mata kalian. Tidak layak kalian bekerja dengan dunia maya. #BlokirKominfo," ketik @mstr****
"ngeblokir egs, steam, paypal, tapi katanya mendukung karya anak bangsa tapi karya anak bangsa yang dibayar via paypal jadinya ditutup tapi game karya anak bangsa yang dibuat di egs & steam ditutup
ntar kalo anak bangsa nya sukses dimintain pajak #BlokirKominfo," kecam @apin****
"Layanan internet harusnya gaboleh dipegang sama kominfo lagi selama yang masih duduk disana para boomer tol*l asal blok gajelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dan lain-lain aja di blokir masa paypal juga ikutan, banyak loh yang nyari duit lewat paypal. #BlokirKominfo," tambah @fiar****
Baca Juga: Kominfo Sebut Sejumlah Situs Game yang Diblokir Bisa Dibuka Kembali, Asal?
Sebelumnya, Kominfo memang sempat memberikan peringatan kepada beberapa platform untuk untuk mendaftarkan data pada PSE sebelum pada tanggal 20 Juli 2022, namun sayangnya hal tersebut nampak tak dilakukan oleh beberapa platform yang akhirnya pada hari ini mendapati platform tersebut diblokir di Indonesia.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Datacomm dan Wavenet Percepat Transformasi Digital
-
3 Link Saldo DANA Kaget Gratis 13 April 2025: Buruan Diklaim, Bisa Dipakai Beli Game di Steam
-
Canva Luncurkan Visual Suite 2.0, Bertabur Teknologi AI
-
Cara Pelaku Usaha Kecil Tampilkan Produknya di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
-
Innalillahi... Titiek Puspa Meninggal: Ucapan Duka Banjiri Media Sosial
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!