SuaraKalbar.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dalam sidang hari ini, Senin (1/8/2022).
"Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung," ujar kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto.
Majelis hakim selanjutnya akan meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak.
Namun menurut keterangan kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander, pengadilan belum menginfokan jadwal pengucapan ikrar talak untuk kliennya.
Baca Juga: Dewi Perssik Resmi Bercerai dengan Angga Wijaya
"Akan dilaksanakan minggu depan mungkin," kata Vicky melansir suara.com.
Sementara itu, Dewi Perssik melalui panggilan video call kepada para wartawan, berharap setelah perpisahannya dengan Angga Wijaya, dirinya bisa mendapatkan pengganti yang tulus dengannya.
"Semoga dapat laki-laki yang tulus sama aku, yang benar-benar mencuri hatiku, bukan mencuri hartaku." kata Dewi Perssik ditukip dari akun instagram viral26.com yang mengunggah ulang pernyataannya.
Sebagaimana diberitakan, Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik.
Baca Juga: Cerai Tiga Kali, Dewi Perssik Trauma Nikah: Aku Selalu Membangun Rumah Duka
Namun hingga saat ini, Angga Wijaya belum mau berbicara secara rinci tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu tidak pantas dijadikan konsumsi publik.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Resmi Bercerai dengan Angga Wijaya
-
Cerai Tiga Kali, Dewi Perssik Trauma Nikah: Aku Selalu Membangun Rumah Duka
-
Sudah Bercerai Tapi Masih Tinggal Satu Rumah, Curhatan Wanita Ini Tuai Pro Kontra Publik
-
Tak Punya Apa-Apa, Angga Wijaya Cuma Bawa Pakaian Usai Cerai, Dewi Perssik: Ya Mungkin Tahu Diri
-
Ketok Palu! Perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya Dikabulkan Hakim
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!