SuaraKalbar.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dalam sidang hari ini, Senin (1/8/2022).
"Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung," ujar kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto.
Majelis hakim selanjutnya akan meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak.
Namun menurut keterangan kuasa hukum Angga Wijaya, Vicky Alexander, pengadilan belum menginfokan jadwal pengucapan ikrar talak untuk kliennya.
"Akan dilaksanakan minggu depan mungkin," kata Vicky melansir suara.com.
Sementara itu, Dewi Perssik melalui panggilan video call kepada para wartawan, berharap setelah perpisahannya dengan Angga Wijaya, dirinya bisa mendapatkan pengganti yang tulus dengannya.
"Semoga dapat laki-laki yang tulus sama aku, yang benar-benar mencuri hatiku, bukan mencuri hartaku." kata Dewi Perssik ditukip dari akun instagram viral26.com yang mengunggah ulang pernyataannya.
Sebagaimana diberitakan, Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik.
Baca Juga: Dewi Perssik Resmi Bercerai dengan Angga Wijaya
Namun hingga saat ini, Angga Wijaya belum mau berbicara secara rinci tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu tidak pantas dijadikan konsumsi publik.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Resmi Bercerai dengan Angga Wijaya
-
Cerai Tiga Kali, Dewi Perssik Trauma Nikah: Aku Selalu Membangun Rumah Duka
-
Sudah Bercerai Tapi Masih Tinggal Satu Rumah, Curhatan Wanita Ini Tuai Pro Kontra Publik
-
Tak Punya Apa-Apa, Angga Wijaya Cuma Bawa Pakaian Usai Cerai, Dewi Perssik: Ya Mungkin Tahu Diri
-
Ketok Palu! Perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya Dikabulkan Hakim
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Setelah Heboh Protes Juri LCC Kalbar, Josepha Alexandra Akui Hidupnya Berubah