SuaraKalbar.id - Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Ruandha Agung Sugardiman menyampaikan, ada tiga aksi utama dalam pelaksanaan Rencana Operasional Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Ketiga aksi utama tersebut adalah pengurangan emisi, pertahankan serapan, serta peningkatan serapan karbon.
“Hutan menjadi kunci penting untuk keberhasilan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara berkelanjutan mampu mencegah terjadinya deforestasi serta pelepasan emisi ke atmosfir," terangnya di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (1/8/2022).
Selain itu, kata Ruandha hutan juga menjadi tempat bagi keanekaragaman hayati yang penting bagi masa depan serta menopang pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia.
"Untuk itu pelestarian hutan kita tingkatkan dan berbagai penambahan tutupan lahan terus kita lakukan bersama masyarakat dalam rangka membangun hutan tropis basah di Indonesia,” tegasnya.
Ruandha menyampaikan bahwa, menjaga kelestarian hutan di dalam pencapaian Indonesia's FOLU Net Sink 2030 merupakan bagian dari kontribusi pengendalian perubahan iklim Indonesia kepada dunia.
“Sebagaimana komitmen Bapak Presiden yang telah disampaikan kepada dunia, Indonesia’s FOLU Net Sink menargetkan tingkat serapan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi, " katanya.
Ia menjelaskan bahwa sektor kehutanan menyumbang porsi terbesar di dalam target penurunan emisi gas rumah kaca, yakni sekitar 60% dalam pemenuhan target netral karbon atau net-zero emission.
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 terdiri atas Rencana Operasional sebagai tindak lanjut Perpres 98 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon serta Kepmen 168 Tahun 2022 tentang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim.
Selain itu, Kementerian LHK juga telah menyusun Rencana Strategis dan Rencana Kerja sebagai dasar pelaksanaan di tingkat regional dan daerah.
Adapun target penyerapan emisi GRK yang ingin dicapai pada tahun 2030 adalah sebesar -140 juta ton CO2e.
Berita Terkait
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang