SuaraKalbar.id - Nikita Mirzani memenuhi kewajiban lapor di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang terkait kasus UU ITE dan pencemaran nama baik sekembalinya dari luar negeri.
"Kami mengapresiasi tersangka NM kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik menjalani wajib lapor," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri di Serang, Senin.
Artis Nikita Mirzani memenuhi wajib lapor ke Polresta Serang didampingi kuasa hukumnya.
Nikita Mirzani diketahui menjalani wajib lapor sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedatangannya ke Polresta Serang langsung ditemui oleh penyidik dan tersangka NM akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.
"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," katanya.
Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi tersangka NM, karena secara kooperatif datang ke Polresta Serang untuk mejalani wajib lapor.
Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap NM karena alasan kemanusiaan.
Artis Nikita Mirzani mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan.
"Kami berharap tersangka NM dapat memenuhi wajib lapor," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Mayat Perempuan Dalam Karung di Area Pembuangan Sampah Ditangkap, Ini Kata Polisi
-
Ringkus Gangster yang Bacok Pegawai Pabrik di Tangerang, Polisi: Sebelum Beraksi Pelaku Minum Miras
-
Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota dari Luar Negeri, Ada Apa?
-
Heboh Keisya Levronka Dibully Netizen, Nikita Mirzani Turun Gunung Pasang Badan
-
Nikita Mirzani Wajib Lapor Setiap Pekan, Curhat Baru Operasi di Thailand
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan