SuaraKalbar.id - Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus RS, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan paman dari korban, Senin (1/8).
“Benar kita sudah mengamankan Tersangka RS (31),” kata Kasat Reskrim, AKP. D. Raja Putra Napitupulu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/8).
Dirinya mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi kepada anak yang baru berusia 8 tahun di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.
“Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan Satu Helai Celana Trening Anak warna Kuning, Satu Helai Baju Warna Pink dan Satu Helai Celana Dalam warna Hijau,” jelasnya.
Peristiwa itu, diketahui Rabu (8/6/2022) saat YU selaku orang tua korban, menanyakan kepada anaknya apa yang telah dilakukan sang paman.
Hal tersebut dilakukan setelah korban yang berinisial DNA pulang dari tempat sang paman pada sekitar pukul 22.45 WIB.
Awalnya korban yang berinisial DNA hanya mengatakan "Cerita Hantu" bersama pamannya. Tetapi YU tidak percaya dan kembali menanyakan dan meminta anaknya untuk jujur.
Pada saat itu, tiba-tiba DNA menangis dan mengatakan kepada YU, bahwa payudaranya telah dipegang dan disuruh oleh pamannya untuk membuka celana.
Mendengar hal tersebut, YU pun pergi ke rumah adiknya untuk menayakan hal tersebut kepada RS.
Baca Juga: Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
Meski sempat mengelak, pada akhirnya RS mengakui telah menyetubuhi keponakannya sendiri, DNA.
“Atas kejadian tersebut, YU melaporkan ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Putra.
Berdasarkan laporan tersebut, Senin (1/8/2022) sekitar Pukul 16.00 WIB Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi RS terduga Pelaku cabul sedang berada di rumah neneknya di Ujung Batu.
Kemudian Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan menuju Kecamatan Ujung Batu.
Sesampainya di sana, petugas kepolisian berhasil mengamankan RS.
Saat dilakukan interogasi terhadap RS, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
-
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Banyumas
-
Mayat Wanita Dalam Karung di Serang Dibunuh oleh Paman Korban yang Juga Berstatus Pasangan Kumpul Kebo
-
Menghilang 5 Tahun, Cinta Terlarang Paman dan Ponakan Berujung Pembunuhan
-
Ibu yang Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Denpasar Kini Disebut Depresi Berat
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun