SuaraKalbar.id - Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus RS, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan paman dari korban, Senin (1/8).
“Benar kita sudah mengamankan Tersangka RS (31),” kata Kasat Reskrim, AKP. D. Raja Putra Napitupulu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/8).
Dirinya mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi kepada anak yang baru berusia 8 tahun di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.
“Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan Satu Helai Celana Trening Anak warna Kuning, Satu Helai Baju Warna Pink dan Satu Helai Celana Dalam warna Hijau,” jelasnya.
Peristiwa itu, diketahui Rabu (8/6/2022) saat YU selaku orang tua korban, menanyakan kepada anaknya apa yang telah dilakukan sang paman.
Hal tersebut dilakukan setelah korban yang berinisial DNA pulang dari tempat sang paman pada sekitar pukul 22.45 WIB.
Awalnya korban yang berinisial DNA hanya mengatakan "Cerita Hantu" bersama pamannya. Tetapi YU tidak percaya dan kembali menanyakan dan meminta anaknya untuk jujur.
Pada saat itu, tiba-tiba DNA menangis dan mengatakan kepada YU, bahwa payudaranya telah dipegang dan disuruh oleh pamannya untuk membuka celana.
Mendengar hal tersebut, YU pun pergi ke rumah adiknya untuk menayakan hal tersebut kepada RS.
Baca Juga: Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
Meski sempat mengelak, pada akhirnya RS mengakui telah menyetubuhi keponakannya sendiri, DNA.
“Atas kejadian tersebut, YU melaporkan ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Putra.
Berdasarkan laporan tersebut, Senin (1/8/2022) sekitar Pukul 16.00 WIB Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi RS terduga Pelaku cabul sedang berada di rumah neneknya di Ujung Batu.
Kemudian Tim Resmob bersama Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan menuju Kecamatan Ujung Batu.
Sesampainya di sana, petugas kepolisian berhasil mengamankan RS.
Saat dilakukan interogasi terhadap RS, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Pencabulan Tiga Anak Lelaki di Banyumas, Cekoki Film Porno Lalu "Dieksekusi"
-
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Banyumas
-
Mayat Wanita Dalam Karung di Serang Dibunuh oleh Paman Korban yang Juga Berstatus Pasangan Kumpul Kebo
-
Menghilang 5 Tahun, Cinta Terlarang Paman dan Ponakan Berujung Pembunuhan
-
Ibu yang Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Denpasar Kini Disebut Depresi Berat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
1.619 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sumsel, Mayoritas dari China
-
Sering Gagal? Ini Cara Merebus Kacang Hijau yang Benar dan Matang Merata
-
Pilihan Baju Lebaran Murah Sesuai Tren 2026, Stylish Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026