SuaraKalbar.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim (AM), tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat ini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada tersangka AM untuk 20 hari pertama" kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Penahanan tersebut terhitung mulai tanggal 3 Agustus 2022 hingga 22 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Selain AM, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Imam Khambali (IK) dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto (AG).
"Dari berbagai informasi dan data serta keterangan maupun adanya fakta persidangan dalam perkara terpidana Syahri Mulyo (Bupati Tulungagung) dan terpidana Supriyono (Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung) mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Selanjutnya. KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ucap Karyoto.
Sementara itu, untuk tersangka IK dan AG tidak menghadiri panggilan tim penyidik.
"KPK mengimbau untuk dua tersangka lainnya, yaitu AG dan IK untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," ucap Karyoto.
Saat kasus itu terjadi, AM, AG, dan IK menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sekaligus merangkap jabatan selaku Wakil Ketua Anggaran periode 2014-2019.
"Sekitar September 2014, Supriyono bersama dengan AM, AG, dan IK melakukan rapat pembahasan RAPBD TA 2015 di mana dalam pembahasan tersebut terjadi 'deadlock' dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung," kata Karyoto menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat tiga orang itu sebagai tersangka.
Baca Juga: Kisruh Kasus LNG, MAKI Sebut Yang Bermasalah LNG Mozambique
Akibat 'deadlock' tersebut, Supriyono bersama AM, AG dan IK bertemu dengan perwakilan TAPD. KPK menduga dalam pertemuan tersebut, Supriyono, AM, AG, dan IM berinisiatif untuk meminta sejumlah uang agar proses pengesahan RAPBD TA 2015 menjadi APBD dapat segera disahkan dengan istilah "uang ketok palu".
"Adapun nominal permintaan 'uang ketok palu' yang diminta Supriyono, AM, AG, dan IK tersebut diduga senilai Rp1 miliar dan selanjutnya perwakilan TAPD menyampaikan pada Syahri Mulyo yang kemudian disetujui," ujar Karyoto.
Selain "uang ketok palu", KPK juga menduga ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah banggar yang nilai nominalnya disesuaikan dengan jabatan dari para anggota DPRD.
Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung yang berlangsung dari tahun 2014-2018.
"Diduga ada beberapa kegiatan yang diminta oleh IK sebagai perwakilan Supriyono, AM, dan AG untuk dilakukan pemberian uang dari Syahri Mulyo, di antaranya pada saat pengesahan penyusunan APBD murni maupun penyusunan perubahan APBD," kata dia.
KPK menduga para tersangka masing-masing menerima "uang ketok palu" sekitar Rp230 juta.
Berita Terkait
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!
-
Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran
-
KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter