SuaraKalbar.id - Terungkapnya kasus penipuan investasi bodong dengan tersangka Doni Salmanan, turut menyeret banyak pihak, termasuk beberapa nama artis tanah air.
Para artis itu, sempat menerima uang dan barang pemberian dari Doni Salmanan, mereka adalah Rizki Febian, Reza Oktovian atau Reza Arap, Awwalur Rizqi Al-Firori atau Alffy Rev, Muhammad Rizki atau Rizky Billar, hingga Muhammad Attaimi atau Atta Halilintar.
"Terdakwa juga pernah memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis tanah air dan pihak lain," kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8 /2022).
Menurut Romlah, Doni Salmanan sempat memberikan uang sebesar Rp400 juta kepada Rizki Febian pada September 2021.
Baca Juga: Blak-blakan Lesti Kejora Ungkap Modal Dekati Rizky Billar, Habis Rp 40 juta
Uang itu, menurut jaksa, digunakan untuk pembelian atas kegiatan lelang minuman yang hasil lelangnya digunakan untuk kegiatan donasi.
Kemudian, Reza Arap juga sempat menerima uang pemberian Salmanan sebesar Rp1 miliar pada Juli 2021.
Uang tersebut, diberikan ketika Salmanan menonton siaran langsungnya saat bermain permainan daring.
Lalu Rizky Billar juga sempat menerima uang sebesar Rp10 juta pada Agustus 2021, saat dirinya melangsungkan resepsi pernikahan di Jakarta Selatan.
Lalu Alfie Rev juga sempat menerima uang sebesar Rp497.811.000 dari transaksi yang dilakukan sebanyak empat kali untuk pendanaan proyek.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Sebut Para Korban Investasi Doni Salmanan Rugi 24,3 Miliar
Sedangkan Atta Halilintar, sempat mendapatkan satu tas pria bermerek Cristian Dior dari Salmanan pada November 2021.
Sebelumnya, saat penyidikan kasus Salmanan di Bareskrim Polri, sejumlah pesohor itu sempat menjadi saksi dan telah menyerahkan uang dan barang yang diterima dari Salmanan itu kepada polisi.
Doni Salmanan didakwa mendapatkan uang sebesar Rp40 miliar atau rata-rata sebesar Rp3 miliar perbulan dari keuntungannya sebagai affiliator Quotex.
Quotex merupakan satu aplikasi opsi biner yang kegiatan transaksinya bukanlah investasi, melainkan merupakan aplikasi yang menggunakan produk keuangan dan mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian. Antara
Berita Terkait
-
7 Artis Berduka Atas Kepergian Diogo Jota, Ari Lasso hingga Desta Emosional
-
Lee Seo Yi Tutup Usia, Dunia Hiburan Korea Berduka
-
Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
-
Terbakar Api Cemburu, Artis Sinetron MR Ancam Sebar 6 Video Gay Demi Rp 20 Juta?
-
Pernyataan Polisi Soal Aktor MR Ditangkap Gegara Ancam Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025