Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:37 WIB
Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

SuaraKalbar.id - Terungkapnya kasus penipuan investasi bodong dengan tersangka Doni Salmanan, turut menyeret banyak pihak, termasuk beberapa nama artis tanah air.

Para artis itu, sempat menerima uang dan barang pemberian dari Doni Salmanan, mereka adalah Rizki Febian, Reza Oktovian atau Reza Arap, Awwalur Rizqi Al-Firori atau Alffy Rev, Muhammad Rizki atau Rizky Billar, hingga Muhammad Attaimi atau Atta Halilintar.

"Terdakwa juga pernah memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis tanah air dan pihak lain," kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8 /2022).

Menurut Romlah, Doni Salmanan sempat memberikan uang sebesar Rp400 juta kepada Rizki Febian pada September 2021.

Baca Juga: Blak-blakan Lesti Kejora Ungkap Modal Dekati Rizky Billar, Habis Rp 40 juta

Uang itu, menurut jaksa, digunakan untuk pembelian atas kegiatan lelang minuman yang hasil lelangnya digunakan untuk kegiatan donasi.

Kemudian, Reza Arap juga sempat menerima uang pemberian Salmanan sebesar Rp1 miliar pada Juli 2021.

Uang tersebut, diberikan ketika Salmanan menonton siaran langsungnya saat bermain permainan daring.

Lalu Rizky Billar juga sempat menerima uang sebesar Rp10 juta pada Agustus 2021, saat dirinya melangsungkan resepsi pernikahan di Jakarta Selatan.

Lalu Alfie Rev juga sempat menerima uang sebesar Rp497.811.000 dari transaksi yang dilakukan sebanyak empat kali untuk pendanaan proyek.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Sebut Para Korban Investasi Doni Salmanan Rugi 24,3 Miliar

Sedangkan Atta Halilintar, sempat mendapatkan satu tas pria bermerek Cristian Dior dari Salmanan pada November 2021.

Sebelumnya, saat penyidikan kasus Salmanan di Bareskrim Polri, sejumlah pesohor itu sempat menjadi saksi dan telah menyerahkan uang dan barang yang diterima dari Salmanan itu kepada polisi.

Doni Salmanan didakwa mendapatkan uang sebesar Rp40 miliar atau rata-rata sebesar Rp3 miliar perbulan dari keuntungannya sebagai affiliator Quotex.

Quotex merupakan satu aplikasi opsi biner yang kegiatan transaksinya bukanlah investasi, melainkan merupakan aplikasi yang menggunakan produk keuangan dan mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian. Antara

Load More