SuaraKalbar.id - Seorang gadis berusia 14 tahun yang sedang hamil enam bulan mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan mantan pacarnya, BA (18), atas tuduhan pemerkosaan, Rabu (8/7/2022).
Tak sendirian, saat melaporkan BA ke polisi, gadis di bawah umur berinisial P yang berasal dari Kecamatan Sukodadi tersebut didampingi oleh suaminya.
“Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ungkap P saat di Mapolres Lamongan, Rabu (3/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, P mengungkapkan kejadian yang dialaminya tersebut berawal saat ia masih duduk di kelas 2 SMP.
Saat itu BA memaksa P untuk datang ke rumahnya, yang berada di Kecamatan Sukodadi.
Saat tiba di rumah BA, tanpa disangka P langsung diseret untuk masuk kamar dan diperkosa oleh BA.
“Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir Nopember 2021,” bebernya melansir beritajatim.com-jaringan suara.com-.
Menurutnya, saat itu BA juga berjanji akan ertanggung jawab dan menikahinya. Namun rupanya janji tersebut tak ditepati dan BA justru kabur meninggalkannya.
Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA.
Selain itu, saat mengetahui dirinya telah hamil, P menanggung malu dan mengalami beban mental karena kabar kehamilannya tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.
Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.
“Saya pun harus mrotol (putus) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres,” kata P, yang ditemani oleh suaminya F.
Sementara itu, F yang menikahi P sejak awal Juni 2022, menuturkan bahwa dirinya akan siap mengawal istrinya sampai kasus ini dinyatakan selesai.
F menyadari jika tak mudah bagi istrinya untuk menghadapi masalah ini, apalagi jika harus dilalui sendiri.
“Sebelum nikah, dia (P) sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar,” ujar F.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini.
Berita Terkait
-
Viral Video Maudy Ayunda Panggil Suami 'Mas Oppa' Bikin Iri Warganet: Gak Ada yang Gak Mungkin Bismillah
-
Temani Suami Potong Rambut ala Cowok Korea, Panggilan Sayang Maudy Ayunda Bikin Salfok
-
Ngeri! Pria Ini Kurung Istri dan Anak-anaknya Selama 17 Tahun, Sering Tak Makan dan Tidur di Kasur Penuh Sampah
-
Dewi Perssik Akan Polisikan Angga Wijaya
-
Hamil 6 Bulan, Remaja Lamongan Polisikan Mantan Pacarnya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha