Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:55 WIB
Garis polisi telah terpasang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam. (Dok. Yosea Arga/Suara.com)

SuaraKalbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan hingga saat ini tim siber Polri telah memeriksa 10 telepon seluler (handphone) terkait kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone dan 10 di antaranya sudah diperiksa. Sementara lima lagi sedang dianalisa," ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.

Dirinya mengungkapkan, berdasarkan permintaan keterangan dari tim siber, Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, termasuk sejak kapan percakapan dilakukan.

"Termasuk temuan digital lainnya," ucap Beka.

Selain itu, kepada Komnas HAM, tim siber juga memperlihatkan sejumlah dokumen administrasi penyelidikan. Terakhir, lembaga itu mendapatkan sejumlah raw material (bahan dasar) soal percakapan.

Hasil paparan berupa percakapan, foto, dokumen, kontak dan lain sebagainya akan dianalisa lebih lanjut oleh Komnas HAM.

Pada kesempatan itu, Beka juga mengatakan pada awalnya Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan terkait uji balistik.

Namun, hal tersebut ditunda karena tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri menyampaikan adanya perkembangan terbaru.

Permintaan keterangan terkait komunikasi yang didapatkan melalui handphone tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi, hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan Timsus terkait komunikasi yang didapatkan dari handphone, bukan balistik," ujarnya. (Antara)

Load More