SuaraKalbar.id - Kendaraan odong-odong dicegah beroperasi di jalan raya oleh Personel Kepolisian Resor (Polres) Serang, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu-lintas.
"Kami bawa satu kendaraan odong-odong juga sopirnya yang tidak memiliki surat izin mengemudi untuk diminta keterangan," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang, Inspektur Polisi Satu Dirga Abriawan, di Serang, Banten, Sabtu.
Satlantas Polres Serang menilang kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya dengan jumlah penumpang 25 orang.
Kendaraan ini tidak dikenal dalam sistem transportasi pribadi dan umum secara hukum, serta tidak memiliki sistem keamanan dan keselamatan di perjalanan sebagaimana ditetapkan berbagai peraturan yang berlaku.
Belum lama ini terjadi kecelakaan mematikan saat odong-odong ditabrak kereta api di perlintasan kereta tanpa pintu.
Saat ini, sopir kendaraan odong-odong masih membandel beroperasi di jalan raya di sana meski sudah dilarang, sehingga Satlantas Polres Serang mengoptimalkan patroli di ruas Jalan Pontang, Jalan Tirtayasa, dan Jalan Tanara.
"Kami melakukan patroli dan hanya satu unit kendaraan odong-odong yang diamankan saat melintas di jalur raya itu," katanya.
Dirinya mengungkapkan, kendaraan odong-odong atau kereta wisata hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan wisata dan dilarang melintasi jalan raya.
Pelarangan odong-odong beroperasi di jalan raya jangan sampai terulang kembali kecelakaan di Desa Silebu, Serang, di perlintasan kereta tanpa palang pintu hingga mengakibatkan 10 orang tewas dan 23 orang luka ringan dan luka berat.
"Kita jangan sampai kecelakaan kendaraan odong-odong kembali terulang," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya